JEMBER, memo-pagi.com – Sebuah langkah penting dan penuh makna kembali ditorehkan oleh insan pers yang tergabung dalam Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jember. Mulai hari ini, para wartawan GWI Jember resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran ini menjadi bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap keselamatan, perlindungan, dan masa depan para jurnalis yang setiap hari berada di garis depan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sebanyak 14 nama wartawan GWI Jember telah didaftarkan secara kolektif oleh Sekretaris DPC GWI Jember, Sigit Priyono Azeta, ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 15 A, kawasan Sumbersari, Jember.
Proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan terorganisir atas nama “Gabungan Wartawan Indonesia – Jember”, sebagai wujud keseriusan organisasi dalam memberikan payung hukum dan jaminan perlindungan bagi anggotanya.
Pelayanan pendaftaran GWI Jember dilakukan secara khusus oleh petugas BPJS, yaitu Rinandy, atas arahan langsung dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin.
Seluruh proses berjalan lancar dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan sinergi positif antara organisasi kewartawanan dan lembaga negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Usai pendaftaran, Sigit menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tahap awal dari program besar perlindungan wartawan GWI Jember.
“Pada tahap awal masih 14 anggota yang kami daftarkan. Ke depan seluruh anggota akan kami dorong ikut serta mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, profesi wartawan merupakan pekerjaan yang tidak ringan dan sarat risiko.
Setiap hari jurnalis turun ke lapangan, meliput berbagai peristiwa, mengumpulkan data, melakukan konfirmasi kepada narasumber, bahkan tidak jarang harus berada di lokasi-lokasi berbahaya.
“Tugas seorang jurnalis sangat berat. Banyak potensi kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja. Bahkan risiko kematian pun selalu membayangi wartawan,” lanjut Sigit dengan penuh ketegasan.
Berangkat dari kesadaran akan tingginya risiko tersebut, pengurus GWI Jember berkomitmen mendorong seluruh anggotanya untuk mengikuti program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya untuk melindungi diri para wartawan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada keluarga yang mereka tinggalkan setiap kali bertugas di lapangan.
Dalam program keikutsertaan ini, wartawan GWI Jember didaftarkan dengan tiga jenis pertanggungan utama, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Dengan total iuran sebesar Rp36.800 per bulan, para wartawan kini memiliki perlindungan yang layak sebagai pekerja profesional.
“Kami mendaftarkan anggota dengan tiga pertanggungan sekaligus, agar perlindungan yang diperoleh benar-benar maksimal,” jelas Sigit.
Terdaftarnya para wartawan GWI Jember sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan disambut dengan rasa haru dan lega oleh seluruh anggota.
Bagi mereka, ini bukan sekadar kartu kepesertaan, melainkan simbol pengakuan atas profesi wartawan sebagai pekerja yang juga berhak atas perlindungan negara.
Kini, para jurnalis dapat menjalankan tugas mulianya dengan rasa aman, lebih tenang, dan penuh tanggung jawab, karena ada jaminan perlindungan jika risiko tak terduga terjadi.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa wartawan bukan hanya penyampai berita, tetapi juga manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan masa depan yang harus dijaga.
GWI Jember membuktikan bahwa organisasi wartawan tidak hanya hadir dalam aktivitas jurnalistik, tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan dan keselamatan anggotanya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, GWI Jember berharap seluruh anggotanya segera menyusul untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak ada lagi wartawan yang bekerja tanpa perlindungan.
Ini adalah investasi kemanusiaan, bukan sekadar administrasi, untuk menjaga para “pahlawan informasi” tetap aman dalam mengabdi kepada masyarakat dan bangsa. (Humas-didik)