MEMO PAGI

Bandar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Jember, Ternyata Residivis

JEMBER, memo-pagi.com – Satreskoba Polres Jember, Selasa (12/12/2023) dinihari berhasil membekuk Bonar alias S Al Kahfi, bandar sabu yang selama ini dikenal licin, warga Desa Rambipuji Jember.

Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk dirumah istri barunya yang ada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar.

Kasatteskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, kepada wartawan menyatakan, bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan, yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, ygang selama ini jaringan pengedarnya sudah berhasil dibekuk.

“Pelaku seorang residivis yang juga DPO (Daftar pencarian orang), yang selama ini kita buru, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH, pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar Kasatteskoba.

Dari data dan informasi yang diterima media ini, terungkapnya Bonar sebagai bandar sabu, dari penyelidikan dan pengembangan atas tertangkapnya WAH, dari pengakuan WAH inilah, polisi memburu Bonar.

“Keberadaan pelaku sempat kami temukan di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji, ketika hendak kita tangkap, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri, namun saat kami lakukan penggeledahan dirumahnya, kami menemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di jaket pelaku, meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidter Polresta Banyuwangi ini.

Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023.

Dari penangkapan PN inilah, polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya, karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, polisi pada Senin 11 Desember 2023 melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Kasatreskoba. (red)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

22 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago