Bangkalan Jadi Surga Para Mafia Tanah, Tangkap dan Adili Mafia BSPS, BUMD, Tanah Hibah (POKIR)

BANGKALAN, memo-pagi.com – Aktivis dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LEMPAR (Lembaga Parlemen Reformasi) bikin heboh kota Dzikir dan Shalawat. Mereka menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Bangkalan , Rabu 21 Mei 2025

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik mafia tanah, BSPS, BUMD yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

LSM LEMPAR Zaini dalam orasinya menyampaikan, Kita melihat dan sangat prihatin dan kecewa sekali bahwa sampai saat ini presiden Prabowo Subiyanto belum secara maksimal menuntaskan kasus mafia korupsi di Indonesia beliau banyak berjanji namun hanya omon-omon, artinya apa sampah saat ini Kajari maupun Kapolres yang dikirim ke Bangkalan adalah Kajari,Kapolres yang tidak berkualitas dan sampai saat ini Madura Bangkalan khususnya menderita dan menjadi lebih miskin karena apa pemerintah Republik Indonesia tidak mengirimkan aparat penegak hukum yang terbaik untuk segera menangkap pelaku kejahatan korupsi yang ada di Indonesia. Ungkapnya.

“Kami masyarakat Madura meminta kepada presiden Prabowo Jangan hanya omon-omon perhatikan Madura sampai saat ini menderita karena apa karena Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ada tindakan yang nyata dan tegas sehingga kita menyampaikan aspirasi buruknya kinerja penegak hukum yang ada di bumi Dhikir dan Shalawat yang kita cintai”.

Aksi demo ini dihadiri oleh puluhan aktivis yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pihak berwenang segera menindak para pelaku mafia tanah.
Mereka berharap aksi ini dapat membuka mata Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius menangani kasus-kasus pertanahan yang merugikan masyarakat kecil.

Zaini juga menambahkan, Jika tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, dia akan terus melakukan aksi-aksi serupa hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Masyarakat Bangkalan kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh LSM LEMPAR, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum dalam masalah pertanahan di daerah tersebut”.Imbuhnya

Ditempat yang sama Ketua LSM LEMPAR Drs.Fathur Rahman Said, SH mengatakan, Hal ini diduga Ada rekayasa mafia tanah yang teroganisir baik instansi pemerintahan maupun ATR/BPN kota Bangkalan
“Tuntutan kami adalah, bahwa kita menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Bangkalan profesional dalam memproses atas laporan Kami, sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait Mafia Tanah dan BSPS serta BUMD yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus di tumpas sampai keakar-akarnya tanpa terkecuali, “ujar Bang Jimhur sapaan akrabnya.

Dengan demikian kenapa kita melakukan aksi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Bangkalan yang lamban serta masuk angin sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.
(Wie)