BPJS Kesehatan Jember dan DPRD Komisi D Gelar Diskusi, Bahas Dugaan Mark Up dan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan Rumah Sakit

JEMBER, memo-pagi.com – Guna menindaklanjuti adanya dugaan praktik mark up klaim oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Jember, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember bersama DPRD Komisi D, Dinas Kesehatan, serta sejumlah pihak terkait, menggelar diskusi sekaligus sosialisasi pencegahan kecurangan di lingkungan fasilitas kesehatan mitra BPJS. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fortuna, Kabupaten Jember, pada Rabu (5/11/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, memaparkan kronologis serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan terkait indikasi fraud atau kecurangan klaim pelayanan kesehatan oleh salah satu rumah sakit di Jember.

“Kami sudah menyampaikan secara langsung kepada DPRD Komisi D terkait kronologis penanganan indikasi kecurangan yang terjadi. Kasus tersebut sudah ditindaklanjuti, dan antara BPJS serta pihak rumah sakit telah dilakukan penanganan hingga pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan,” terang Yessy.

Yessy menambahkan, pertemuan ini juga menjadi momentum penguatan regulasi serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Langkah preventif paling penting adalah memperkuat sosialisasi kepada seluruh rumah sakit mitra BPJS terkait regulasi yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan indikasi kecurangan. Bila suatu saat ditemukan adanya tindakan curang, maka akan ditindak sesuai regulasi, termasuk pemberian sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 16 Tahun 2019,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yessy menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan secara rutin melakukan audit dan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit mitra, baik melalui satuan pengawasan internal maupun audit klaim dan audit medis. “Kegiatan audit ini merupakan bagian dari sistem pengawasan berlapis yang dilakukan BPJS untuk memastikan pelayanan dan klaim sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Agung, perwakilan dari BPJS Kesehatan Jember, memaparkan secara teknis mekanisme verifikasi klaim rumah sakit. Menurutnya, proses klaim melewati beberapa tahapan ketat, mulai dari pra-verifikasi, verifikasi data melalui aplikasi internal, hingga audit pasca klaim.

“Proses verifikasi dimulai dari saat rumah sakit mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan. Sistem kami secara otomatis melakukan filterisasi awal untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data. Jika ada kekurangan, klaim tersebut akan tertahan dan dikembalikan untuk dilengkapi. Selain itu, kami juga melakukan verifikasi pasca klaim dan audit administrasi klaim yang bisa mundur hingga satu tahun,” terang Agung.

Menurut Yessy, proses audit dan verifikasi ini penting untuk menjaga akurasi data serta memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan negara maupun peserta BPJS. “Dalam jaminan sosial, semua harus dilakukan dengan transparan dan berkelanjutan. Ketika ditemukan anomali data, maka audit medis dan administrasi harus segera dilakukan,” tambahnya.

Yessy juga menegaskan adanya kode etik kerja sama antara BPJS dengan rumah sakit mitra. Ia berharap, dengan adanya kejadian ini, semua pihak semakin waspada dan memahami pentingnya integritas dalam pelayanan publik. “Harapan kami, semua pihak dapat lebih aware dan bersama-sama mencegah indikasi kecurangan, sehingga tidak ada lagi kasus yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dari pihak legislatif, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Sunarsi Khoris, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya belum memberikan tanggapan sebelum memahami persoalan secara menyeluruh. “Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari BPJS, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit terkait. Tadi juga disampaikan bahwa pertemuan ini sekaligus menjadi sosialisasi terkait Permenkes Nomor 16 Tahun 2019,” ujarnya.

Sunarsi menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi D memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan, khususnya terhadap lembaga dan instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Kami menginginkan agar semua rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS diundang untuk duduk bersama. Jangan sampai ada praktik mark up atau klaim yang tidak sesuai karena itu sangat merugikan rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan kecurangan ini harus dijadikan pembelajaran bersama bagi seluruh rumah sakit agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan operasional dan klaim pelayanan kesehatan. “Kami tidak ingin persoalan seperti ini berlarut. Jika memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi sesuai aturan. Tapi kalau sudah selesai dan diselesaikan secara administratif, ya tidak perlu diperpanjang. Yang terpenting adalah mencegah agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Melalui pertemuan ini, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan DPRD sepakat untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember, demi menjaga transparansi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pewarta : Didik