BANGKALAN, memo-pagi.com – Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bangkalan memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai keluhan terhadap salah satu staf Unit Kwanyar yang dinilai lambat dalam merespons nasabah.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Robin yang mengaku sebagai keluarga ahli waris, terkait penyerahan jaminan kredit berupa sertifikat.
Dalam pernyataan resminya, Pimpinan BRI Cabang (Pimcab) Bangkalan Satrio Adrianto menjelaskan bahwa pihaknya selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani dokumen-dokumen penting, termasuk jaminan kredit.
“Kami memahami adanya keluhan tersebut, namun perlu kami sampaikan bahwa individu yang bersangkutan belum dapat membuktikan statusnya sebagai ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Satrio Kepala Cabang BRI Bangkalan, Selasa (19/11).
Pimcab menegaskan, dalam setiap penyerahan dokumen jaminan kredit, pihaknya wajib melakukan verifikasi untuk memastikan jaminan diserahkan kepada pihak yang berwenang, yaitu keluarga atau ahli waris yang telah memenuhi syarat administrasi.
“Proses ini dilakukan demi melindungi kepentingan semua pihak dan memastikan dokumen tidak jatuh ke tangan yang salah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pimcab menjelaskan bahwa keterlambatan yang dirasakan oleh nasabah kemungkinan disebabkan oleh proses validasi dokumen yang belum terpenuhi. Pihak bank menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti begitu dokumen yang dipersyaratkan diserahkan oleh pihak terkait.
“Kami akan bantu mempercepat proses ini jika semua persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional dan pelayanannya.
“Kami selalu memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta integritas,” tambah Kepala Cabang.
Pihak BRI juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami memohon pengertian dari pihak yang bersangkutan bahwa setiap langkah yang kami ambil adalah untuk menjaga keamanan dan keabsahan dokumen nasabah,” tutupnya.
(Wie)