MEMO PAGI

Bupati Jember Serahkan 216 SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

JEMBER, memo-pagi.com – Bupati Jember Hendy Siswanto di dampingi Wakil Bupati  KH. Muhammad Balya Firjaun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan jabatan kepada 216 Kepala Desa (Kades),di Aula PB Sudirman Pemkab Jember. Senin (10/6/2024).

Terlihat sangat gembira dan senang Ratusan Kades di Jember Terima SK Perpanjangan Jabatan Menjadi 8 Tahun.

Hal itu dilakukan setelah disahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang merubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Hendy mengatakan, sebetulnya ada 226 Kades di Jember. Namun yang memperoleh SK perpanjangan jabatan hanya 216 Kepala Desa. Sebab sisanya masih perlu pendataan.

“Karena yang 10 (Kades) ada yang meninggal, ada yang pergantian antar waktu dan ada yang status penjabat (Pj). Termasuk yang bermasalah hukum. Sehingga kami hanya memberikan SK kepada 216 kades,” ujarnya,

Menurutnya, pemberian SK perpanjangan ini, menyesuaikan regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta putusan pengadilan.”Apa yang telah diputuskan pengadilan dan Kemendagri,” kata Hendy.

Hendy melanjutkan, meminta para Kades yang mendapatkan SK perpanjangan jabatan ini, mampu meningkatkan persentase ketertiban administrasi keuangan.

Pelantikan Ratusan ASN Konsultasi ke Kemendagri
“Kami melalui Inspektorat, BPKP dan juga kejaksaan akan selalu memberikan pendampingan (terhadap Kades) untuk membenahi tata kelola desa,” ucapnya.

Dia juga berpesan, para Kades di Jember tetap profesional dalam bekerja melayani masyarakat, saat Pilkada serentak 2024. Tidak usah terlibat dalam kepentingan politik praktis para calonya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya menambahkan. Pemkab telah menyiapkan aplikasi J-Bina Desa untuk mengoptimalkan pengawasan pengunaan dana desa. 

“Sehingga semua pengawasan bantuan dari desa, semua termonitor dari J-Bina Desa. Kami juga mengembangkan Sisdes online, untuk memonitor penggunaan semua APBDes,” tambahnya. (dik)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago