JEMBER, memo-pagi.com – Ramainya perbincangan para petani Dusun Gayasan B dengan adanya indikasi terburu-buru nya pelaksanaan Pertemuan Pergantian K Blok pada minggu (25/2/2024) yang dihadiri 45 petani juga Kepala Desa Jenggawah, Ketua HIPA, Kasun Gayasan B Juga 3 Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP.
Mulai dengan cara melakukan paksaan dan penekanan dengan cara mengintimidasi hingga dengan segala cara dari Ketua HIPA supaya Holil tidak bisa melakukan perlawanan, supaya mekanisme Pelantikan Supono tidak ada halangan atau tidak di ketahui oleh para petani, dengan adanya seperti ini diduga disinyalir ada indikasi jual beli jabatan yang melibatkan banyak pihak.
Dengan gerak cepat yang seakan-akan selalu terburu-buru, Ketua HIPA Wasis Siswandi cs melakukan manuver melaksanakan pelantikan secara diam-diam di rumah Supono pada Kamis (7/3/2024) yang disahkan oleh Kepala Desa Jenggawah Supardi, Kasun Gayasan B Oni Sugiono tanpa ada undangan untuk petani yang melingkupi wilayah Gayasan B.
Padahal pada hari senin (29/2/2024) di rumah dinas Kepala Desa Jenggawah sudah pernah melakukan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jenggawah Supardi, Kasun Gayasan B juga 3 pilar Pemdes Jenggawah, juga hadir Kanit Intel Polsek Jenggawah untuk menyelesaikan konflik yang panjang terkait pemberhentian sepihak K Blok Gayasan B Holil Ahmad Saleh.
Dan pada saat mediasi berlangsung, Ketua HIPA Wasis Siswandi dan juga Sekretaris HIPA Wardoyo tidak hadir dengan alasan adanya acara keluarga. Oni Sugiono selaku Kasun Gayasan B meminta waktu satu atau dua hari untuk melakukan mediasi ulang dan ia menentukan waktu tepatnya malam hari kepada awak media dan semua yang hadir termasuk Kepala Desa, tiga pilar juga Kanit Intel Polsek Jenggawah. Akan tetapi semua itu tidak ada kelanjutan dan tidak ada kabar hingga saat berita ini muncul, sehingga dengan adanya penetapan atau pergantian K Blok Gayasan B Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah ada unsur lain yang melibatkan banyak pihak, contohnya tidak adanya undangan kepada petani.
Dalam arti Oni Sugiono selaku Kasun Gayasan B mengingkari apa yang sudah dijanjikan kepada semua yang yang hadir pada saat mediasi di rumah dinas Kepala Desa Jenggawah. Padahal sudah jelas apa yang dikatakan oleh Kasun Gayasan B agar secepatnya kembali mengadakan mediasi ulang dan meminta waktu satu sampai dua hari. Kasun yang tidak profesional dalam bekerja terutama penyelesaian permasalahan ini yang tidak transparan dan ada sesuatu hal tertutupi dengan permainan yang sangat rapi.
Kepala Desa juga sama, yang awalnya mengatakan bahwasannya kasus ini bukan wewenangnya, ia mengatakan hanya bisa menengahi dan menjembatani. Tetapi pada saat serah terima jabatan, dirinya yang mensahkan Supono sebagai K Blok yang baru dan yang tertera disurat tugas jelas-jelas stempel dan tanda tangan Kepala Desa Jenggawah.
Lalu pada Jum’at (8/3/2024) salah satu petani yang berinisial S tidak terima dengan adanya semua itu, keinginannya harus dilakukan pemilihan ulang melalui voting terbuka guna untuk memastikan siapa yang benar-benar dipilih dan siapa yang jadi nantinya, itu semua tergantung dari hati nurani para petani, bukan karena soal uang untuk memprovokasi demi jabatan politik”, tegasnya.
Disisi lain petani mengharapkan kepada semua instansi terkait untuk segera melakukan apa yang diinginkan petani, semua berharap permasalahan ini segera selesai dari konflik berkepanjangan hanya karena masalah jabatan yang bisanya membuat gaduh desa Jenggawah. (Tim)