MEMO PAGI

Dinilai Langgar Etik dan Tap MPR No. 6/2001, LSM Pakis Desak Sekda Bangkalan Mundur atau Dicopot

BANGKALAN, memo-pagi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) audensi ke pemkab Bangkalan, Senin (26/02/2024).

Pakis menganggap perbuatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah memalukan. Tindakannya dinilai sudah melanggar kode etik berat sebagai pejabat negara dan TAP MPR No 6 tahun 2001.Oleh karena itu, Taufan diminta harus mundur dari jabatannya.

Ketua LSM Pakis, Abd Rahman Tohir menjelaskan, meski tak terbukti secara hukum karena ada pandangan praduga tak bersalah, tetapi sekda sudah jelas melanggar etika berat dan sebagai pejabat publik.

Dia mengkomparasikan perbuatan sekda Bangkalan dengan pernyataan Dr Mahfud MD, tentang pelanggaran etik yang dilakukan pejabat negara (pejabat publik)

Kasus korupsi mantan Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron yang melibatkan nama Taufan Zairinsjah telah menyeret 5 kepala dinas kedalam jeruji besi. Namun, Sekda selamat dari kasus jeratan hukum KPK, meski dalam persidangan mengakui telah membayar Rp 200 juta untuk jabatannya tahun 2020 lalu.

Menurutnya, pelanggaran etik yang terjadi pada Sekda memang hal yang amat memalukan, lebih-lebih ia sebagai ketua Baperjakat Kabupaten Bangkalan. Namun, lebih memalukan lagi, jika Pj bupati Bangkalan terus mempertahankannya, Kredibilitas Pemkab Bangkalan sama saja di masa kepemimpinan Pj bupati Bangkalan, Dr Arief M Edie.

“Kami sudah demonstrasi berjilid – jilid menyampaikan aspirasi agar sekda mundur dari jabatannya. Ini sebagai keinginan masyarakat Bangkalan. Tetapi Sekda memang tak tahu malu, tidak Kesatrian dan tidak bertanggung jawab selaku pejabat tinggi (Baperjakat Bangkalan),” ujar Tohir.

Oleh karena itu, Pj bupati Bangkalan dinilai tak pantas jika mempertahankan Taufan Zairinsjah di kursi jabatannya. Solusi yang bisa dilakukan dengan mengganti jabatan Taufan dengan Plt sekda yang baru, sebelum ada yang definitif, pilihannya dicopot atau mundur.

“Sekarang sudah ada Plh Sekda, itu saja ditetapkan sebagai Plt Sekda. Kemudian, pemkab Bangkalan membuka lelang jabatan Sekda definitif,” jelas Tohir.

Bila tuntutannya tidak segara dikabulkan, maka Lsm Pakis akan terus melakukan tuntutan sampai kapanpun, termasuk akan melakukan Aksi Demo Massa setiap hari Kamis ke kantor Pemkab Bangkalan

“Ya, bila tuntutan kami ini tidak ada respon yang baik, maka kami akan terus melakukan tuntutan mundur, dengan mendatangi kantor Pemkab Bangkalan setiap hari Kamis dengan Aksi massa,” pungkasnya.
(Wie)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago