JEMBER, memo-pagi.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember berupaya merangkul investor,buruh dan serikat pekerja bertujuan perusahaan tetap mematuhi undang-undang sesuai SK Gubernur terkait dengan UMK, menjadikan Jember lebih maju dan masyarakat sejahtera.senin (15/01/2024).
Kepala Disnaker Jember Suprihandoko upayakan bagaimana agar perusahaan tetap mematuhi undang-undang sesuai dengan SK Gubernur terkait dengan UMK yang ditentukan untuk masuk sekarang adalah 2.665.000 sekian, tapi kepatuhan terhadap pelaksanaan keputusan Gubernur juga tidak bisa serta merta dipaksakan karena di dalam bisnis antara buruh dan pengusaha ada kesepakatan-kesepakatan yang sama-sama diterima.
Contoh Jadi kalau pihak pengusaha kemampuannya membayar sekian dan buruhnya menerima dibayar dengan perjanjian kesepakatan bersama itu Saya kira tidak terlalu menjadi beban.
Yang menjadi beban dari dinas tenaga kerja, ketika buruh tidak terima atau tidak puas dengan upah yang diterima, harus kita carikan solusi makanya ada istilah prepared diselesaikan dulu antara buruh dengan pengusaha tetapi ketika dengan buruh dan pengusaha tidak selesai maka harus diangkat ke pengadilan hubungan industrial tetapi tetap ada solusinya jadi tidak bisa serta-merta kita paksakan karena iklim berbisnis investasi itu juga tidak mudah.
Jadi kehadiran pemerintah di situ sebagai mediator, Kenapa tidak mampu bayar terhadap bisnisnya seperti apa aturan perusahaan bagaimana dan lain sebagainya, seperti itu yang kita kerjakan, kalau sudah kita lakukan mediasi kemudian ternyata ada kekurangan di pihak perusahaan.
Maka perusahaan arahnya adalah pada pidana pelanggaran undang-undang tidak memberikan upah sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah persoalannya kita akan bawa ke pengadilan hubungan industrial, akan memutuskan ancamannya adalah menjadi pidana.
Agar tidak terjadi ancaman pidana serta investor menjadi bersahabat, kami dari dinas ketenagakerjaan berupaya memberikan pelayanan mediasi, solusi Serta anjuran-anjuran kepada semua pihak.
Karena disisi lain, memasukkan investor ke Kabupaten Jember juga butuh perjuangan Jadi kalau kita selalu takut, misalnya harus UMK sekian sementara perusahaan itu masih kategori perusahaan kita atau masyarakat jadi jangan salahkan upah kecil.
Cita-cita kita Para investor, akan berdatangan masuk ke Jember. Tetapi kalau kita terlalu keras untuk memberikan tekanan kepada para investor, otomatis tidak akan datang bahkan investor investor yang ada di Jember ini jangan-jangan malah ingkang meninggalkan Jember, karena fakta di Jember ada ketimpangan yang cukup signifikan antara etos kerja kreativitas Inovasi dan menciptakan daya saing yang kompetitif antara wilayah pekerja buruh di wilayah Jember dengan buruh di kota-kota lain itu memang berbeda.
Ada beberapa perusahaan yang curhat ke saya bahwa dia beli mesin kapasitas produksinya sampai 10.000 (sepuluh ribu), 24 jam tetapi mesin yang di Jember ini enggak pernah bisa 10.000 itu hanya 8000,7800,7000 naik sedikit 8,5 turun lagi 7000, sehingga pengusaha gelisah karena mesin dibeli dengan harga mahal kapasitas produksinya 10.000,- tapi tidak pernah mencapai target, akhirnya perusahaan akan di subsidi oleh perusahaan Induknya, makanya pamit pelan-pelan untuk menarik perusahaan, juga mengatakan mohon maaf mungkin saya hanya cukup 4 tahun saja di sini, karena selama 4 tahun bisnis kami di subsidi dari induk perusahaan, maka dari itu mohon maaf kami terpaksa kembali ke induk saja agar produksi yang diharapkan bisa tercapai.
Terkait curhatan tersebut menyedihkan sekali, ternyata masalahnya adalah sinergi kolaborasi dan akurasi dari para pihak dalam mendukung investor agar produktivitasnya terjamin juga perlu dibangun, maka kami akan mengupayakan Bagaimana tim deteksi betul-betul kita bisa bangun, jadi ada sinergi antara buruh, pengusaha kemudian Serikat Pekerja kemudian pemerintah juga harus menghadirkan aparat penegak hukum ketika neraca bisnisnya positif.
dengan tujuan investasi di Jember ini menjadi aman, investor dari manapun datang ke Jember, serta tenaga kerja kita siapkan sebagai tenaga kerja yang kompeten kemudian bagaimana hubungan industrial itu betul-betul harmonis.
Harapan Kita investor berdatangan yang memiliki integritas kejujuran, tanggung jawab, disiplin. masing-masing juga harus disiplin antara buruh dengan pengusaha. harapan saya para pengusaha siapapun itu kita harus memiliki integritas, harus ada kejujuran produktivitasnya tinggi maka tidak boleh bersembunyi di balik keuntungan sementara untuk ditekan maka kita harus sama-sama menunjukkan integritas yang baik Ada tanggung jawab pada kejujuran juga ada disiplin masing-masing lah harapan kita seperti itu.
Bagaimana hubungan industri dengan mengajar bagus agar menjadi investor tertarik ke Jember maka dipastikan antara pekerja bersama pengusaha kemudian Serikat Pekerja ini harus menjalin komunikasi yang baik, Harapan Kita setiap yang masuk di Serikat Pekerja harus ikut bertanggung jawab memberikan motivasi, membangkitkan etos kerja kreativitas inovasi sehingga memunculkan daya saing kehadiran dari Mitra teman-teman Serikat Pekerja ini sangat dibutuhkan untuk membangun,bagaimana agar hubungan industri menjadi harmonis kira-kira seperti itu,harapan kami Para investor itu berdatangan ke Jember sehingga Jember ini menjadi kompetitif lebih maju masyarakatnya Sejahtera seluruh pencari kerja itu betul-betul bisa mendapatkan pekerjaan sesuai UMK,harapnya. (red)