Ikuti Arahan KPK Melalui Virtual, Pj Bupati Bangkalan Mendukung dan Akan Tindaklanjuti

BANGKALAN, memo-pagi.com – Segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengikuti Rapat Kordinasi virtual Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang diadakan KPK, di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (29/1/2024).

Tak hanya Kepala OPD, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Taufan Zairinsjah juga turut hadir Pada kesempatan tersebut.

Dalam waktu dekat, KPK akan menurunkan Satgas sebagai bentuk monitoring pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

Upaya tersebut menurut Direktur III KPK Bahtiar Ujang Purnama untuk mendorong tata kelola Pemerintah Daerah yang didasarkan pada pengukuran MCP dan nilai integritas.

“Karena itu kita hadir sebagai mitra bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dalam pelaksanaan kinerja, sehingga bisa menghindari dari perilaku-perilaku yang berpotensi korupsi,” jelasnya melalui Virtual.

Bahtiar juga mengatakan, ada beberapa sektor yang berpotensi menjadi ladang korupsi, diantaranya proses perencanaan dan penganggaran, penggunaan belanja dan pendapatan APBD, pemberian rekomendasi teknis terhadap perizinan, jual beli jabatan ASN, pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah, bansos dan bantuan keuangan, penggelapan BMD dan pembiyaran hilangnya BMD dan petty corupption pada sektor pelayanan publik.

Pj Bupati Bangkalan pada kesempatan tersebut mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan terus meningkatkan nilai indeks integritas.

“Dalam 3 bulan ini nilai MCP kita sudah meningkat namun untuk indeks integritas kita mengalami penuruanan. Hal ini berdasarkan hasil survey KPK pada masyarakat yang tentunya juga dipengaruhi dinamika sebelumnya,” jelasnya.

Pj Bupati mengatakan akan terus melakukan perbaikan karena naiknya nilai MCP harus diikuti oleh peningkatan kinerja perangkat daerah melalui tata kelola pemerintah yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan antikorupsi.

“Kami akan melakukan pengawasan sekaligus perbaikan terkait beberapa sektor yang menjadi potensi terjadinya korupsi. Saya sudah menekankan jangan pernah ada pungutan baik diproses mutasi jabatan, lelang barang dan jasa hingga sektor pelayanan publik. Tentunya kami akan mendukung dan mengikuti berbagai arahan dari KPK,” tegasnya.
(Wie)