BANGKALAN, memo-pagi.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan ucapan tidak pantas yang dilakukan oknum guru Bahasa Indonesia di SMPN 2 Bangkalan, pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi resmi. PLT Kepala SMPN 2 Bangkalan, Ahmad Husaini, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurut Husaini, kejadian yang dipersoalkan sebenarnya berlangsung beberapa bulan lalu, tepatnya sekitar pertengahan Juli 2025.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang terlanjur tayang tanpa melalui proses klarifikasi lanjutan sebagaimana diminta pihak sekolah.
“Kami sudah meminta waktu 1×24 jam untuk mengonfirmasi kepada guru yang bersangkutan.
Bahkan pada Selasa (20/1), kami menunggu sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB untuk klarifikasi, namun media tidak datang dan berita sudah terbit,” ujarnya.
Husaini menjelaskan, klarifikasi yang hendak disampaikan pihak sekolah adalah dengan memediasi guru dan siswa guna menggali kebenaran secara menyeluruh.
Namun upaya tersebut belum terlaksana, sehingga ia menilai pemberitaan yang beredar terkesan sepihak dan tidak berimbang.
Terkait substansi ucapan guru, Husaini menegaskan bahwa tidak ada unsur penghinaan atau pembullyan terhadap siswa secara personal.
Menurutnya, kalimat yang disampaikan guru bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh siswa kelas IX sebagai bentuk motivasi belajar.
“Itu disampaikan kepada semua siswa, bukan kepada satu orang. Intinya mengajak anak-anak belajar lebih rajin agar ke depan menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, guru di SMPN 2 Bangkalan menjalankan tugas profesional sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, dengan tugas utama mendidik, membimbing, dan memotivasi peserta didik.
Istilah yang dipersoalkan, menurutnya, dimaksudkan sebagai dorongan moral agar siswa tidak mudah menyerah menghadapi tantangan.
“Kami punya tanggung jawab moral dari orang tua dan masyarakat untuk mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter. Tidak ada niat merendahkan siswa,” pungkas Husaini.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di publik serta menjadi bahan evaluasi bersama agar proses pendidikan tetap berjalan dalam suasana kondusif, aman, dan mendidik.
(Wie)