JEMBER, memo-pagi.com – Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selasa 30 September 2025, Kami dari Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polres Jember, saya IPDA Hari Sasono selaku Kanit Tipiter, ingin menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat luas. Hal ini berkaitan dengan adanya isu atau dugaan yang sempat beredar mengenai keterlibatan oknum anggota Polres Jember yang disebut-sebut membekingi atau membekap pemberitaan media terkait peredaran kosmetik ilegal.
Perlu kami tegaskan, setelah melakukan klarifikasi mendalam dengan berbagai pihak, baik dari pihak internal kepolisian, masyarakat, hingga wartawan yang membuat pemberitaan tersebut, kami memastikan tidak ada sama sekali oknum anggota Polres Jember yang terlibat dalam membekingi peredaran kosmetik ilegal.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi isu ini, Polres Jember bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung turun ke lapangan untuk melakukan sidak mendadak di salah satu toko yang diduga menjual kosmetik ilegal. Dalam sidak tersebut, kami menemui pemilik dan sejumlah karyawan toko, sekaligus melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saya ingin menegaskan kembali, tidak ada anggota Polres Jember, apalagi dari Unit Tipiter, yang menjadi beking peredaran kosmetik ilegal sebagaimana sempat viral belakangan ini. Kami juga telah menelusuri informasi bahwa dalam salah satu tautan berita terdapat pihak yang mengaku sebagai oknum aparat yang melakukan komunikasi dengan jurnalis untuk menghalangi atau membatasi pemberitaan.
Namun, dengan tegas saya sampaikan bahwa pihak tersebut bukan anggota Polres Jember, bahkan bukan bagian dari institusi kepolisian. Diduga kuat, mereka hanyalah pihak yang memiliki kepentingan pribadi tertentu dan mencoba menunggangi isu yang sedang beredar.
Polres Jember memegang teguh komitmen untuk memberikan kebebasan kepada para jurnalis dan insan pers dalam menjalankan tugasnya. Justru kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan informasi melalui pemberitaan, sehingga menjadi bahan bagi kami untuk bergerak cepat melakukan penindakan di lapangan.
Sekali lagi, Polres Jember tidak memiliki tendensi apapun untuk membatasi kerja-kerja jurnalis. Kami mendukung penuh transparansi informasi kepada masyarakat, karena dengan adanya kontrol sosial dan pemberitaan yang sehat, justru akan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat.
Untuk itu, kami berharap ke depan baik masyarakat maupun rekan-rekan media dapat langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas peredaran kosmetik ilegal atau bentuk tindak pidana lainnya. Silakan segera melaporkan kepada Polres Jember ataupun kepada anggota kepolisian terdekat, agar bisa kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Jember agar terbebas dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (dik)