BANGKALAN, memo-pagi,com – Polres Bangkalan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Polres Bangkalan mencatat penurunan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2024, termasuk sejumlah kasus menonjol.
Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.I.K.M.I.K di halaman gedung Graha Endra Dharma Laksana Mapolres Bangkalan, Selasa 31 Desember 2024. Hadir mendampingi Wakapolres, Kompol Andy serta Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto,SH.MH Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro.SH.MH, Kasatresnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya SH.MH, Kasihumas Iptu Risna Wijayati SH.
Kapolres Bangkalan menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menangani 434 kasus kriminal, dengan penyelesaian sebanyak 366 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat 489 kasus dengan 414 penyelesaian.
“Kasus tindak kejahatan pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 53 kasus atau 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyelesaian tindak pidana juga turun sebesar 10 persen. Hal ini mencerminkan efektivitas kerja kami sepanjang tahun,” ujar AKBP Febri.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terdapat 880 kasus dengan penyelesaian 76 kasus. Sementara itu, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) terdapat 60 kasus, dan kasus penganiayaan sebanyak 55 kasus dengan penyelesaian 34 kasus.
Satreskoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 124 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, tersangka laki-laki mencapai 172 orang dan perempuan 5 orang, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 136,5 gram.
“Kasus ini melibatkan berbagai profesi, mulai dari pekerja swasta hingga ibu rumah tangga. Tersangka terdiri atas 41 pengedar dan 136 pemakai,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, sepanjang 2024, terdapat 60 kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), melibatkan 86 tersangka.
Dalam aspek lalu lintas, Polres Bangkalan mencatat 10.000 penindakan pelanggaran selama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 2.321 pelanggaran melibatkan pengendara tanpa SIM, sementara 7.270 pelanggaran terkait STNK.
“Kami juga mencatat 464 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 103 korban meninggal dunia, 75 luka berat, dan 544 luka ringan,” terang Kapolres.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas mayoritas dilakukan di akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Alhamdulillah, dibandingkan tahun 2023, kasus kriminal di wilayah hukum Polres Bangkalan mengalami penurunan sebesar 10 persen. Kami berharap ke depan, gangguan kamtibmas akibat berbagai tindak kriminal di Bangkalan terus menurun secara signifikan,” pungkas Kapolres.
Konferensi pers ini menutup agenda tahunan Polres Bangkalan dengan optimisme terhadap keberlanjutan keamanan dan ketertiban masyarakat di tahun 2025.
(Wie)