KPU Bangkalan Gelar Media Gathering dalam Rangka Persiapan Kampanye Pilkada Tahun 2024

BANGKALAN, memo.pagi.com – KPU Bangkalan menggelar Media Gathering bersama para komunitas wartawan yang ada di Bangkalan, Yaitu. PWI, AJIB, KWB, Pejalan, AJB, Wartatama dan IJTI beserta anggota, dalam Rangka Persiapan Kampanye Pilkada tahun 2024, bertempat di The SKY Coffe Resto,Jalan.Hos Cokroaminoto No.66, Kelurahan Demangan, Kecamatan Bangkalan Minggu (22/09/2024). pukul 19.30 Wib.

Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Elmi Abbas, dan Qomaruddin divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ismail Marzuki divisi hukum dan pengawasan, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan serta Sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bangkalan. dan Ketua Banwaslu,Mustain Shaleh, Adapun peserta Media Gathering meliputi wartawan atau jurnalis yang berasal dari media cetak, media elektronik, TV dan juga media online di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas peridoe 2024- 2029 menyampaikan bahwa keberadaan media sebagai salah satu penyambung atau fasilitator ke masyarakat khususnya mengenai tahapan pilkada
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini kedepan pihak media dapat mempererat relasi dengan KPU Kabupaten Bangkalan sehingga dapat mendukung terlaksananya Pilkada 2024

Pada kesempatan itu Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas peridoe 2024 – 2029 yang disampaikan oleh komisioner Qomaruddin divisi sosdiklih parmas dan SDM, serta menyampaikan tahapan – tahapan yang dilakukan KPU. untuk masa kampanye

“Tahapan terdekat adalah masa kampanye yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU pada pilkada 2024 selama 60 hari sejak dibukanya masa kampanye, akan dilakukan mulai dari tanggal 25 September 2024. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi terkait kampanye dengan stakeholder terkait,” Kata Elmi Abbas

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Mustain, Dalam keterangannya menegaskan, sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh para pasangan calon Bupati dan tim sukses selama masa kampanye Pilkada 2024 agar memperhatikan pentingnya menjaga integritas dan kedamaian dalam setiap aktivitas kampanye, dengan fokus pada pemenuhan aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Komunikasi dua arah diperlukan dalam hubungan KPU dan Jurnalis, sehingga harus bersinergi demi memberikan informasi kepemiluan bagi masyarakat yang tepat, cepat dan akurat. Karena sejatinya informasi dan kegiatan KPU di tahun politik ini sangat dibutuhkan bagi kami rekan media. ” pungkasnya.

Sementara pada kesempatan itu salah satu jurnalis Robin Ketua AJIB dari media Jurnal Hukum Indonesia memberikan masukan kepada KPU Bangkalan agar selalu terbuka dengan kegiatan yang di lakukan oleh KPU dan tidak ada batasan kepada komunitas khususnya kepada AJIB, sedangkan anggota ada 20 orang. tutur Robin sapaan akrabnya.
(Wie)