KPU Bangkalan Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

BANGKALAN, memo.pagi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada [tanggal pelaksanaan].
Kedua pasangan calon yang telah memenuhi syarat pencalonan tersebut adalah pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar yang diusung oleh PKB, PDI, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Partai Buruh dan PSI dan pasangan Mathur Husyairi-Jayus Salam yang diusung oleh PPP, Gelora dan PBB.. Masing-masing pasangan membawa visi dan misi yang berbeda untuk membangun Bangkalan selama lima tahun ke depan.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Bangkalan Ilmi Abbas menegaskan bahwa proses seleksi dan penetapan pasangan calon dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami telah melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi dokumen yang ketat, sehingga kedua pasangan ini telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti Pilkada,” ujarnya. (22/9)

Tahapan selanjutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut bagi kedua Paslon yang dijadwalkan akan dimulai dalam beberapa hari mendatang.
Pilkada 2024 di Bangkalan diharapkan berjalan lancar dan demokratis, dengan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi kabupaten ini.
(Wie)