JEMBER, memo-pagi.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patrang Kabupaten Jember bekerja sama dengan Pihak Kecamatan, Puskesmas serta Desa untuk melakukan sosialisasi penurunan stunting dan pernikahan dini.
Kepala KUA Kecamatan Patrang, Zaenal Arifin S.Ag.M.Sy. menjelaskan,kamis (4/1/2024). Sesuai dengan undang-undang pernikahan usia laki-laki dan perempuan 19 tahun, jika ada calon pengantin di bawah 19 tahun, maka kami selaku petugas dari KUA membuat surat penolakan ada dua jalan yang harus ditempuh oleh pengantin.
Pertama menunda usianya sampai usianya cukup, kalau tetap mau melanjutkan pernikahan dipersilahkan untuk dispensasi usia nikah di pengadilan, jadi KUA bisa melakukan pernikahan meskipun usianya kurang dari 19 tahun, manakala sudah ada putusan pengadilan tentang dispensasi usia nikah.
Selama ini di Kecamatan Patrang sudah berjalan beberapa kali seperti itu mereka juga mengajukan ke pengadilan dan sudah ada putusannya baru bisa dilaksanakan pernikahan.
Kalau angka penceraian Pengadilan yang tau datanya, penyebab pencarian memang banyak faktor seperti pernikahan dini, ekonomi pemicu kebanyakan memang faktor ekonomi dan tidak ada kesiapan dari kedua membelai.
Memang awalnya sama-sama senang kemudian menikah, ketika sudah menikah dituntut kebutuhan keluarga nah ini baru terjadi diawali dengan percekcokan oleh keduanya sehingga memutuskan perceraian.
Untuk mengurangi angka penceraian dan yang menjadi sorotan sekarang adalah stunting, yang disebabkan salah satunya pernikahan dini, jadi kita sering diajak oleh pihak Kecamatan dan Puskesmas memberikan pencerahan lewat para penyuluh, moden, untuk masyarakat yang mau menikah, ketika usianya kurang kami mohon untuk di tunda pernikahannya.
Memang bukan satu-satunya sebetulnya tetapi itu menjadi pemicu utama ketika ada anak yang stunting, kemudian di runtut kepada usia pernikahan dini, maka menjadi PR bersama.
Langkah dari kementerian agama sudah tepat melakukan sosialisasi lewat para penyuluh agama Islam di sekolah-sekolah, pengajian-pengajian yang sudah kami upayakan kemudian semuanya sudah berusaha, paling tidak sudah ada penurunan angka stunting di Kabupaten Jember ini.
Harapan kami, sinergitas yang sudah di bangun di tahun 2023, tetap bisa berjalan dengan baik, mudah mudahan bisa ditingkatkan dan mudah mudahan pula dengan semangat kepada bapak camat Patrang yang baru kepala puskesmas beberapa kepala Desa yang baru insyaallah dengan sinergitas yang sudah di bangun mudah-mudahan bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik di tahun 2024, harapnya. (dik/cip)