BANGKALAN, memo-pagi.com – Personel Satuan Samapta Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital (obvit) di PT Adiluhung Saranasegara Indonesia (ASSI). Rabu (08/04/2026).
Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), khususnya pada kawasan industri strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung sektor pelayaran nasional.
PT Adiluhung Saranasegara Indonesia merupakan perusahaan bergerak di bidang pembangunan dan perawatan kapal serta menjadi salah satu penunjang utama industri maritim di Indonesia.
Dengan letak geografis yang strategis di tepi Alur Pelayaran Selat Madura bagian barat, PT ASSI memudahkan mobilitas kapal yang akan melakukan perbaikan maupun pembangunan.
Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengamanan objek vital merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh kepolisian.
“Pengamanan di objek vital seperti PT ASSI ini sangat penting karena menyangkut aktivitas industri strategis. Selain pengawasan, kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan imbauan kepada pekerja agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini kegiatan pengamanan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjalin koordinasi yang baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.”
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Samapta tidak hanya melakukan patroli dan pemantauan di seluruh area perusahaan, namun juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk area PT ASSI.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang berbahaya maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengguna jasa agar senantiasa mengutamakan keselamatan kerja dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) serta kewaspadaan dalam setiap aktivitas di area galangan kapal,” tutupnya.
(tan)