Legislator Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kegiatan Study Tour, Seperti UPTD SD Negeri Lajing 1 Arosbaya

BANGKALAN, memo-pagi.com – Sabtu 25-Mei-2024, Beredarnya berita terkait adanya “Study Tour” di lembaga sekolah tingkat dasar di UPTD SD Negeri Lajing 1 Arosbaya, yang berlokasi di Jalan Raya Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Program tersebut akan menjadi polemik dikalangan para Aktivis yang mana baru-baru ini terjadi Lakalantas di Jawa Barat sampai memakan korban meninggal dunia.

Dikutip dari Berita Media TVRJ Bangkalan, Dengan adanya temuan di UPTD SDN-Lajing 1 Arosbaya, Bangkalan. tentang adanya kegiatan Study Tour, yang bukan jadwal hari libur, akan tetapi diliburkan oleh pihak sekolah, seolah mementingkan kegiatan Tour dari pada Belajar dan Mengajar bagi siswa yang lain yang tidak ikut kegiatan tour tersebut.

Pada saat tim investigasi bertandang ke SDN Lajing 1, Anita ketua panitia tour memaparkan, “Bahwa keabsahan study tour sudah seijin Korwil dan itupun ada surat resmi pak, untuk siswa dikenakan biaya sebesar 400 Rb sebanyak 29 siswa, dan apabila orang tua siswa yang mau ikut bayar lain juga sama 400 Rb, tujuan tour yaitu ke Batu Malang.

Saat ditanya kenapa murid kelas 1&5 diliburkan, Anita menjelaskan, karena guru-gurunya ikut tour dengan alasan untuk menjaga anak didiknya, Loh padahal orang tua siswa kan juga ikut untuk menjaga anak-anaknya, Anita hanya diam dan mengeluarkan air mata (menangis-red),juga masalah hari kenapa tidak di hari libur saja bu, alasannya kalau hari libur macet dan tiket lebih mahal.Tutur Anita

Untuk biaya trevel tidak bisa menjelaskan dengan pasti berapa yang harus dibayar, sedangkan budget dari sekolah sudah jelas berapa nominalnya, padahal masalah keuangan sangat rentan sekecil apapun,ya mudah-mudahan tidak ada pungli di lembaga tersebut

Menurut Abd, Kadir selaku Kabiro Bangkalan dari Media TVRJ, setalah adanya temuan tersebut, sempat di adakan pertemuan dengan Kepala Sekolah SDN Lajing 1 yang di dampingi Amyasun, selaku Kordinator Wilayah (Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Arosbaya, pada hari Rabu, 22-Mei-2024 pukul 11:30 siang, dan sempat Klarifikasi dengan adanya berita itu, di tempat Cafe, yang berada di Bangkalan, bahwa adanya Study Tour” tersebut kenapa tidak memakai jadwal hari Minggu saja, dibandingkan hari Selasa, tanggal 21-Mei-2024 di saat ada kegiatan Belajar Mengajar.

“Padahal yang mengikuti Study Tour” tersebut, kan kelas VI, Sehingga dampak bagi siswa kelas 1 dan kelas V yang mana anak didik serta ikut libur, Dan tidak bisa mengikuti pelajaran dikelas dikarenakan semua guru Ikut melaksanakan kegiatan Tour Tersebut,” Ungkap Abd Kadir kepada Kepala Sekolah SDN Lajing 1 Arosbaya.

Dengan adanya Konfirmasi dari Kepala Sekolah, dan (Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Arosbaya. Sama sekali tidak merasa bersalah, dan meminta maaf dengan adanya kegiatan yang memakai jadwal hari tersebut, hingga sampai berita tersebut ditayangkan.

Bahkan kepala sekolah, yang didampingi Amyasun, (Korwil) bidang pendidikan Arosbaya, sempat memberikan sejumlah uang kepada wartawan, namun dengan tegas wartawan menolaknya, dalam hal ini tidak patut di tiru dan dijadikan contoh karena semua tidak bisa di ukur dengan uang,

“Melihat kejadian seperti ini dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, harus bisa memberikan tindakan tegas, dengan mencopot jabatannya Amyasun. sebagai (Korwil) bidang pendidikan, dan memutasi kepala sekolah SDN Lajing 1 karena lebih mementingkan Study tour dari pada melaksanakan kegiatan belajar mengajar kepada anak didiknya.

“Dan meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, juga Instansi terkait Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan bahkan DPRD Kabupaten Bangkalan Komisi D, agar bisa bertindak tegas kepada Amyasun, selaku korwil bidang pendidikan kecamatan Arosbaya, dan kepada pihak Kepala Sekolah di SDN 1 Lajing Arosbaya.

“Amyasun selaku Kordinator Wilayah (Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Arosbaya, sudah tidak layak sebagai ” Leader Ship ” dikarenakan sudah sering kali melakukan kesalahan, makadari itu agar tidak mencoreng lembaga pendidikan agar supaya dicopot dari jabatan Korwil, Begitupun Kepala Sekolah SDN Lajing 1 Arosbaya dimutasi aja.”

Agar bisa menjadi contoh bagi kepala sekolah lembaga yang lain, dan juga kepada Korwil se-Kabupaten Bangkalan yang berani merubah peraturan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Tegas Kadir sapaan akrabnya yang dikenal fokal.

Pihaknya menambahkan, Bahwa sanya Study Tour Tak Harus Dilakukan di Luar Daerah.

Menurutnya, apabila kembali ke tujuan belajar, maka study tour tak harus dilakukan di luar daerah, Terdapat 4 (Empat) syarat apakah study tour memang perlu diselenggarakan di luar daerah.

Pertama: jika sumber belajar yang diperlukan tidak ada di daerah murid-murid sendiri.

Kedua: jika ada potensi lokal yang dapat menjadi sumber belajar di daerah sudah semuanya dieksplorasi selama proses pembelajaran.

Ketiga: jika manajemen sekolah sudah berhitung dan siap menanggung risiko apabila dilakukan di luar daerah.

Keempat: jika ada pihak ketiga yang dapat mengadakan study tour sesuai arah pembelajaran dan dengan layanan berkualitas.

” Jika sekolah berbenah dan sudah mampu menjalankan 4 (Empat) syarat tersebut, sekolah sudah layak untuk menyelenggarakan study tour hingga ke luar daerah.” Tegas Kadir mengakhiri pembicaraan kepada media ini.
(Tim)