BANGKALAN, memo.pagi.com – Lembaga Parlemen Reformasi (LSM LEMPAR) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 19 November 2024. Massa yang dipimpin oleh Zaini menyuarakan tuntutan terkait penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat kecil, khususnya dalam kasus sengketa tanah di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Zaini, selaku koordinator aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat kecil yang menjadi korban praktik tidak bertanggung jawab berhak mendapatkan kepastian hukum. Ia mendesak Komisi A DPRD Bangkalan untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami meminta agar Komisi A DPRD Bangkalan segera bertindak menyelesaikan kasus sengketa tanah di Kwanyar Barat. Jangan biarkan hak rakyat kecil terus dirampas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. DPRD harus hadir sebagai wakil rakyat yang berpihak pada keadilan,” tegas Zaini di hadapan massa aksi.
Selain itu, Zaini juga mendesak aparat penegak hukum untuk benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat, bukan sebagai pembela para mafia tanah. “Kami ingin aparat penegak hukum berpihak pada keadilan, bukan malah melindungi mafia tanah. Masyarakat harus dilindungi, bukan ditindas,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian ini berjalan tertib. Massa aksi berharap aspirasi mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD Bangkalan dan aparat penegak hukum, sehingga keadilan dapat terwujud bagi masyarakat kecil yang menjadi korban.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, H. Hotip, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu menyelesaikan persoalan yang disampaikan oleh LSM LEMPAR. “Kami di Komisi A akan mendalami dan mempelajari tuntutan yang disampaikan terkait sengketa tanah di Kwanyar Barat. Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat agar persoalan ini bisa segera menemukan solusi,” ujar H. Hotip.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi A DPRD Bangkalan akan mengutamakan pendekatan yang adil dan transparan dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam. Segala bentuk ketidakadilan yang merugikan masyarakat kecil harus segera ditangani dengan serius,” pungkasnya.
(Wie)