LSM PAKIS Lakukan Aksi Damai Khotbah Jumat Agar Tidak Masuk Angin di Kejaksaan Negeri Bangkalan

BANGKALAN, memo-pagi.com – Pada Jumat 09 Januari 2025 pukul 09.30 WIB di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Bangkalan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) yang dipimpin oleh Abdurahman Tohir. Menyampaikan protes dengan membawa simbolis yang menandakan protes terhadap aparat penegak hukum, tak sekadar orasi mereka membawa obat herbal untuk masuk angin sebagai simbol kekecewaan dan tuntutan agar hukum ditegakkan.

Pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan tersebut berlangsung damai, dengan menyampaikan, isi pesan mendesak, Menyikapi kinerja pihak Kejakjasaan Negeri Bangkalan yang lamban dalam penanganan perkara Mega Korupsi pada BUMD PT. Sumber Daya Bangkalan yang melibatkan oknum pejabat pemerintah Bangkalan hingga pihak swasta.

Patut diduga bahwa, Kejaksaan Negeri Bangkalan ” MASUK ANGIN “, Ada beberapa dugaan maupun indikasi, bahwa tidak segeranya para oknum seseorang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut, Tidak segera ditetapkan tersangka, menunjukkan bahwa tersangka sebelumnya (Moh Kamil) hanya dijadikan korban agar kinerja Kejaksaan Negeri Bangkalan diabggap mampu melaksanakan tugas dan fungsinya atas hal tersebut. tegas Aba Tohir sapaan akrabnya.

Lanjut Tohir Ketua Pakis, Kami dari Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), akan terus memantau perkembangan mega korupsi BUMD PT.Sumber Daya Bangkalan, Demi tegaknya supremasi hukum serta azas keadilan dan sama dimuka hukum bagi setiap orang yang melanggar hukum.

Maka dengan ini kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Usut tuntas perkara Mega Korupsi tersebut hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.
  2. Meminta Kejaksaan Negeri Bangkalan segera menetapkan tersangka lainnya yang terlibat korupsi, baik langsung maupun tidak langsung.
  3. Kejaksaan Negeri Bangkalan jangan – jangan Masuk Angin yaa……?.imbuh Tohir dengan kesalnya.

Di akhir acara Jumat khotbah, Aba Tohir sapaaan akrabnya memberikan kado spesial yaitu, Obat herbal tolak angin biar tidak “Masuk Angin” yang dihadiahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Ahmad Fakhri. sembari dikalungkan oleh Abdurahman Tohir dengan salam komando menandakan komitmennya.

Dengan adanya hadiah tersebut, Kejaksaan Negeri Bangkalan agar supaya tidak masuk angin dalam melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Kami akan mendukung dan mensupport dalam penanganan kasus BUMD ini.” Tegas Aba Tohir serta mengalungkan hadiah spesial dan salam komando

Kasi Pidsus Ahmad Fakhri menegaskan, bahwa akan ada tiga tersangka lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga nantinya ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini, “Proses penyidikan kami, akan terus berjalan dengan transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Kami akan segera menetapkan tersangka lainnya dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” Tegas Kasi Pidsus.
(Wie)