JEMBER, Memo-Pagi.com– Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor pertanian terus digalakkan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Salah satu langkah nyata yang kini menjadi perhatian adalah pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang digagas oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar berjalan transparan, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi para petani.
Hal itu disampaikan Heru saat membahas program optimalisasi lahan pertanian di Kabupaten Jember, Kamis (5/3/2026).
Menurut Heru, pada tahun 2025 Kabupaten Jember mendapatkan alokasi 107 titik program optimalisasi lahan yang tersebar di berbagai kelompok tani.
Program ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang langsung disalurkan oleh pemerintah pusat kepada kelompok penerima manfaat.
“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa program optimalisasi lahan ini bukan berasal dari APBD Kabupaten maupun Provinsi.
Sumber anggarannya langsung dari APBN, yang ditransfer dari pemerintah pusat kepada kelompok penerima manfaat.
Sementara dinas pertanian daerah maupun provinsi hanya melakukan proses verifikasi terhadap kelompok yang mengajukan proposal,” jelas Heru.
Program optimalisasi lahan ini mencakup berbagai bentuk pembangunan infrastruktur pertanian yang sangat dibutuhkan oleh petani, di antaranya pembangunan sumur bor, plengsengan, bendungan kecil, hingga sarana pendukung irigasi lainnya, sesuai dengan proposal yang telah diajukan kelompok tani sejak tahun 2024.
Namun demikian, dalam pelaksanaan program pada tahun 2025 sempat muncul sejumlah dinamika di lapangan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan pekerjaan yang sebagian besar dikerjakan langsung oleh kelompok penerima manfaat.
Heru menjelaskan bahwa secara aturan, pelaksanaan program tersebut sebenarnya dapat melibatkan pihak ketiga yang memiliki kemampuan teknis dan profesional dalam pengerjaan proyek.
Hal ini dinilai penting, mengingat tidak semua kelompok tani memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri.
“Di dalam juklak dan juknis program Oplah sebenarnya memungkinkan pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga.
Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program bisa lebih profesional dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa kendala yang muncul di lapangan pada tahun sebelumnya lebih banyak dipicu oleh keterbatasan kemampuan teknis kelompok penerima manfaat.
Sebagai contoh, pembangunan sumur bor yang seharusnya memiliki spesifikasi kedalaman tertentu terkadang tidak dapat terpenuhi karena keterbatasan pengalaman dan sumber daya.
“Kunci persoalan yang terjadi kemarin lebih pada faktor SDM kelompok penerima manfaat yang belum sepenuhnya siap mengerjakan pekerjaan teknis yang cukup kompleks,” tambahnya.
Meski demikian, Heru menegaskan bahwa berbagai dinamika tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program yang sangat penting bagi sektor pertanian ini.
Justru sebaliknya, semua pihak harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program ke depan bisa berjalan lebih baik.
Oleh karena itu, dalam menghadapi program optimalisasi lahan tahun 2026, pihaknya bersama Dinas Pertanian berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelaksanaan agar lebih profesional dan akuntabel.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memastikan bahwa pekerjaan yang membutuhkan kemampuan teknis tinggi dapat dikerjakan oleh pihak ketiga yang berkompeten.
“Kami sudah meminta komitmen dari dinas pertanian agar dalam pelaksanaan tahun 2026 pekerjaan dilakukan secara lebih profesional, termasuk membuka peluang pelibatan pihak ketiga sesuai aturan yang ada. Ini demi menjaga kualitas pekerjaan dan keberlanjutan program,” tegas Heru.
Kabar baiknya, untuk tahun 2026 alokasi program optimalisasi lahan di Kabupaten Jember justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari sebelumnya 107 titik, kini meningkat menjadi sekitar 145 titik kelompok penerima manfaat.
Peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah pusat masih memberikan kepercayaan besar kepada Kabupaten Jember sebagai salah satu daerah penopang produksi pertanian di Jawa Timur.
Heru pun mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menyikapi berbagai dinamika yang terjadi secara bijaksana.
Ia berharap perhatian publik dapat difokuskan pada upaya bersama untuk memastikan program ini berjalan dengan baik demi kepentingan para petani.
“Kami berharap teman-teman media dapat menyikapi persoalan ini secara objektif dan bijaksana.
Yang terpenting adalah bagaimana program optimalisasi lahan ini bisa berjalan kembali di tahun 2026 dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani serta memperkuat ketahanan pangan di Jember,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, perbaikan sistem pelaksanaan, serta komitmen bersama dari berbagai pihak, program optimalisasi lahan di Kabupaten Jember diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
Pewarta : didik