BARON, memo pagi.com – Diduga selingkuh, asmara yang terjadi pada Adi Warga Desa Jambi Kecamatan Baron menghebohkan warga, seorang pengusaha bisnis percetakan di rumahnya, juga di kenal sebagai orang yang santun dan berwibawa, sangat mengejutkan masyarakat setelah di temukan oleh team media pada Kamis(1/2/2024).
Keluar dari hotel Sinta diduga dengan selingkuhan nya di ketahui bernama Ulfa warga cekek kecamatan baron, keduanya keluar satu mobil dari hotel Sinta memakai mobil honda mobilio warna putih dengan nopol polisi AG 1948 XN, pada pukul 14-34 wib menjelang sore.
Informasi yang sangat sulit didapat, hubungan dugaan perselingkuhan asmara Adi sama Ulfa, di karenakan pada saat setiap bertemu berdua di duga melakukan hubungan intim ke dalam hotel, dengan cara sepeda Ulfa sengaja di titipkan di penitipan sepeda dekat lampu merah kertosono, untuk mempersulit team media untuk monitor.
Namun ada istilah pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, demikian yang terjadi pada hubungan asmara Adi sama Ulfa meski cara menutupi hubungan nya dengan baik akan tetapi terbongkar juga, karena tidak akan lama bangkai yang ditutupi dengan rapi tidak berbau.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di depan BANK BRI Baron membenarkan telah dibawa ke dalam hotel jelasnya, namun tidak dapat menerima penjelasan secara detail apakah status Adi dengan Ulfa, apakah itu pacaran atau hanya carik kepuasan saja, namun dalam pengakuan nya benar saya bawak ke hotel dan berhubungan intim.
Adi juga meminta kepada awak media untuk tidak di expose diberitakan ke media, dengan maksud menutup, dan membantu operasionalnya, karena dalam pelaksanaan UUD tentang pers kami anggap sangat kurang baik cara ini sangat melecehkan sehingga temuan yang dilakukan tim investigasi tidak dapat di ungkap kepada public.
Sedangkan konfirmasi terpisah saat Ulfa di temui oleh awak media di Kantor urusan agama di Baron ber pura-pura bingung, seakan-akan seperti tidak pernah terjadi apa-apa, padahal sesaat di lakukan pengumpulan alat bukti semuanya jelas, foto saat menitipkan sepeda dan pada saat turun dari mobil Adi juga pengakuan adi yang terjadi pada saat di konfirmasi didepan bank kita lakukan dengan cara merekam video.
Kalau kejadian ini benar, maka memberikan citra terburuk bagi pegawai penyuluh kecamatan khususnya di kecamatan Baron telah terjadi perkara dugaan asusila, yang seharusnya member pelayanan terbaik untuk masyarakat, bukan kepuasan.
Bahwa terjadinya perselingkuhan, pasangan atau suaminya Ulfa membiarkan begitu saja, istrinya di pinjam sebentar di untuk dijadikan pemuas nafsu bejat birahinya Adi, bersambung. (tim)