MEMO PAGI

Menjelang Pilkada Serentak,MAKI Jatim Akan Merelease Cabup/Cawali yang Terindikasi Korupsi/Punya Rekam Jejak Irisannya Sangat Kuat Dugaan Korupsi

SURABAYA, memo-pagi.com – Menyusul ditengarai ada Cawali/Cabup/Cawawali/Cawabup. Dalam pemberitaan makinews.com merelease, yang terindikasi mantan Napi Koruptor dan mempunyai rekam jejak yang irisannya sangat kuat ke dugaan korupsi dan ada juga yang namanya sering disebut dalam fakta persidangan kasus korupsi, seperti yang terungkap dalam fakta persidangan terdakwa kasus korupsi SHT di lingkungan DPRD Jatim.

Dalam beberapa bulan ke depan, masyarakat akan kembali merasakan euforia pesta demokrasi dalam Pilkada serentak, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 bulan November tahun 2024.

Kontestasi Pilkada Serentak ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Negara Indonesia tercinta ini,dimana masyarakat akan memilih Pimpinan Daerahnya yang nantinya akan mengemban amanah dalam masa kepemimpinan 5 tahun mendatang,tahun 2024 – 2029.

Sebagai bagian dari masyarakat,MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur juga mulai mempersiapkan diri untuk merelease Calon Walikota/Calon Bupati yang terindikasi merupakan mantan napi koruptor dan atau yang mempunyai rekam jejak dengan irisan kuatnya pada dugaan kasus korupsi.

Menjadi kewajiban dan tugas pengabdian bagi MAKI Jatim untuk melakukan release tersebut ,dengan harapan masyarakat tidak salah dalam memilih calon walikota/Calon Bupatinya serta lebih concern untuk memilih Calon Walikota/Calon Bupati yang akan memimpin daerahnya sampai berakhirnya masa tugas,tanpa kemudian dalam perjalanan kepemimpinan nya akhirnya berpotensi melakukan korupsi dan menjadi pesakitan dalam kasus korupsi.

Parameter dalam bingkai flow chart ini akan menjadi informasi yang siap di release MAKI Jatim dengan berbasis rekam jejak tanpa mengenal batasan kurun waktu serta kumpulan FAKTA Persidangan yang berpotensi akan ada pengembangan dan menyeret calon tersangka korupsi nantinya,ditambah juga pengumpulan bank data dari release media yang mengungkap keterlibatan Cabup/Cawali yang maju dalam Pilkada 2024 dalam serangkaian kejahatan korupsi yang belum dan pasti akan terungkap nantinya.

Artinya ketika MAKI Jatim me release Cawali/Cabup yang terindikasi kuat dan berpotensi melakukan perbuatan korupsi,dasar 3 kategori parameter induk kajian diatas itu akan disajikan tanpa berbasis waktu,bisa jadi rekam jejak akan ditarik dalam 10 tahun terakhir atau 5 tahun terakhir,yang pasti sajian rekam jenak tanpa mengenal batasan waktu.

“Bisa saya ilustrasikan,flow chart berisikan puzzle ini akan berkombinasi dengan sendirinya dan mengarah kepada dugaan kasus yang berpotensi akan menjadi kasus korupsi,atau bisa juga bahwa Cawali/Cabup.yang maju,saat ini sedang berproses dalam dugaan kasus korupsinya,” jelas Heru MAKI.

” masyarakat berhak untuk mengetahui,dan rangkaian puzzle dalam bentuk flow chart tersebut juga akan mengulas rangkaian berita dari si Cabup/Cawali,kaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang sedang mendera mereka,” lanjut Heru MAKI.

Dalam kontestasi politik Pilkada 2024,MAKi Jatim mempunyai tanggung jawab untuk menginformasikan kepada masyarakat luas,dan menggiring masyarakat yang sudah mempunyai hak dipilih dan memilih untuk menjadikan narasi Pemberantasan Korupsi sebagai tolak ukur utama.

Secara history,ada satu contoh Kabupaten,yaitu Kabupaten Sidoarjo yang selama 5 periode menjabat sebagai Bupati dengan rentang waktu 25 tahun,ketiga Bupatinya tersandung kasus korupsi dan terjadi secara berurutan dalam masa kepemimpinannya masing masing.

MAKI Jatim secara kelembagaan juga sudah menengarai beberapa Cabup/Cawali yang sangat semangat untuk maju sebagai Cabup/Cawali ditengah fakta bahwa Cabup/Cawali tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif KPK dan berpotensi untuk menjadi tersangka korupsi apabila memang sudah ditemukan minimal 2 alat bukti oleh KPK.

” bayangkan,capek capek ikut kampanye,datang ke TPS,capek capek teriak dalam hal dukung mendukung,eh Bupati/Walikota terpilih,tidak sampai 1 tahun menjabat,sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi,runyam kan,” ungkap Heru MAKI. (dik)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago