MEMO PAGI

Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

KOTA MALANG, memo-pagi.com – Satuan Samapta Polresta Malang Kota bersama Satpol PP, Kodim, Pasukan Garnesun, dan Dispenda Kota Malang menggelar Operasi Gabungan Pekat Semeru pada Minggu (23/3) dini hari.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Walikota No. 4 Th. 2024 tentang larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadan.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli S.H, M.H menjelaskan, operasi ini menyasar toko-toko yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin dan tempat hiburan malam yang memaksa buka di bulan Ramadhan.

“Operasi Pekat ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan sekaligus menegakkan peraturan SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024,” jelas Kompol Wiwin.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga 00.30 WIB, keliling dengan sasaran wilayah Kecamatan Klojen. Tim gabungan menemukan penjual miras berkedok toko kelontong milik salah satu warga Jalan Nusakambangan Klojen.

“Awalnya kami tidak menyangka toko itu menjual miras karena dari luar terlihat seperti toko kelontong biasa,” kata Kompol Wiwin.

Namun, saat diperiksa, tim gabungan menemukan 363 botol miras golongan A, B, dan C di dalam toko. Ratusan miras tersebut kemudian diamankan.

Pemilik toko kemudian dimintai keterangan dan dikenakan sanksi tipiring karena menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Tim gabungan kemudian bergerak ke wilayah Blimbing dan menemukan salah satu toko di Jalan L.A. Sucipto yang menjual miras dengan izin distributor.

Petugas masih mendalami apakah izin distributor tersebut memungkinkan penjualan miras secara eceran atau tidak.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju sebuah kafe di Jalan Kahuripan. Di kafe Down Town ini, ditemukan beberapa botol miras golongan A, B, dan C.

Saat diperiksa, kafe tersebut hanya memiliki izin untuk menjual minuman golongan A.

“Barang bukti hasil operasi gabungan, yaitu 367 botol miras, diamankan di Mako Polresta Kota Malang”kata Kompol Wiwin.

Ia menegaskan,Polresta Malang Kota akan terus melaksanakan Operasi seperti ini selama bulan Ramadan, baik internal anggota Sat Samapta sendiri ataupun gabungan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 harus ditaati.

Ia mengatakan Khusus kios atau toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, berpotensi menjadi pendukung gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Yang jelas penindakan terkait penjualan miras terlebih yang tanpa izin seperti ini akan kami tindak tegas,”pungkasnya. (dik)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago