Pelapor Tarmo Berharap, Polres Jember Segera Menindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor Miliknya

JEMBER, memo-pagi.com — Pelapor bernama Tarmo, warga Jalan Gajah Mada VI No. 5 RT 003 RW 021 Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menyampaikan harapan besar agar Polres Jember segera menindaklanjuti laporan resmi yang telah ia buat terkait dugaan penggelapan sepeda motor miliknya.

Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam STTLPM Nomor: STTLPM/1319/XII/2025/SPKT/POLRES JEMBER pada 1 Desember 2025.

Kasus ini bermula pada 8 Juli 2025, ketika Tarmo menyewakan sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nomor Registrasi P 6722 RN, Tahun Pembuatan 2014, warna hitam, kepada terlapor yang berinisial S als TN, dengan sistem sewa harian sebesar Rp20.000.

Namun, semenjak tanggal 19 September 2025, pembayaran sewa terhenti tanpa alasan jelas. Hingga memasuki Oktober 2025, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan terlapor tidak lagi menunjukkan itikad baik.

Upaya pelapor untuk mencari keberadaan motor akhirnya membuahkan hasil pahit. Ketika ia melakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui telah dialihkan kepada orang lain tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan dirinya.

Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp 7.500.000, sebagaimana disebutkan dalam berkas laporan dan termasuk dalam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Dalam keterangannya, Tarmo menegaskan bahwa dirinya sangat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas. Senin (8/12/2025).

“Saya berharap pihak kepolisian Polres Jember segera menindaklanjuti laporan kami, karena terlapor masih berkeliaran dan saya khawatir akan muncul korban-korban lain. Saya hanya ingin hak saya kembali dan kasus ini diproses secara adil,” ungkap Tarmo dengan penuh harap.

Sebagai warga yang taat hukum, Tarmo memilih jalur resmi agar kejadian yang menimpa dirinya tidak berkembang semakin merugikan. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian.

Laporan ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap praktik penyewaan kendaraan tanpa kejelasan identitas dan rekam jejak penyewa.

Sementara itu, masyarakat menaruh harapan besar agar Polres Jember dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur, demi terwujudnya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Pewarta : didik