Pemkab Minta Masukan Legislatif dalam Penyusunan RPJPD

BANGKALAN, memo-pagi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meminta masukan kepada Legislatif utamanya Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Masukkan itu diterima Pemkab Bangkalan pada Rabu (24/1/2024), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Bangkalan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Eko Setiawan mengatakan, pihaknya membutuhkan masukan terutama dari Komisi B, untuk penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan.

“Untuk penyepakatan visi-misi, isu strategis yang akan menjadi penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Selain visi-misi Kabupaten Bangkalan 20 tahun kedepan, lanjut Eko, yang dilihat adalah sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD.

“Ini menjadi dasar untuk menyusun RPJMD. Visi misinya ini kita menyelaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD kabupaten Bangkalan Rokib mengatakan, legislatif secara umum mendukung dan akan mengawal RPJPD tersebut.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, masukan yang paling ditekankan oleh pihaknya terkait PDAM. Sebab, selama ini hanya 9 kecamatan yang sudah teraliri air PDAM.

“Rekomendasi dari kami adalah 9 kecamatan yang lain ke depan juga bisa teraliri air PDAM. Sehingga masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan di musim kemarau, tidak lagi mengeluhkan air bersih,” ujarnya.

Yakni, lanjut Rokib, dengan cara menginventarisir titik-titik yang berpotensi ada sumber air, dan tentunya berkolaborasi dengan Dinas PUPR.

“Kami juga minta PDAM berkoordinasi dengan DPR RI dan DPRD Provinsi. Karena selama ini yang terlaksana itu kurang tepat sasaran. Yaitu, ditempatkan di wilayah yang tidak rawan kekeringan,” cetusnya
(Wie)