JEMBER, memo-pagi.com – Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah K.H Abdul Muqit Arief, Desa Karang Harjo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Menyatakan dukungan nya di depan publik akan mencoblos pasangan Cabup-Cawabup Jember nomor 01, Hendy Siswanto-Gus Firjaun.
K.H. Abdul Muqit Arief menyampaikan saat berorasi di mimbar orasi Wayahe Fest 01, yang digelar di GOR PKPSO Kaliwates Jember, Minggu (17/11/2024).
Menurut KH Muqit Arief, pasangan Ji Hendy – Gus Firjaun sejak memimpin Kabupaten Jember, selama kurang dari 4 tahun program pembangunannya sudah dirasakan masyarakat Kabupaten Jember.
“Hanya kurang dari 4 tahun, dikurangi masa pandemi Covid-19 selama satu tahun, Ji Hendy dan Gus Firjaun telah membuktikan kepemimpinannya,” ujarnya.
Selain itu, KH Muqid Arief mengaku sudah cukup lama punya hubungan akrab dengan Ji Hendy, sehingga sudah mengetahui baik buruknya.
“Tidak ada manusia yang sempurna, ketidak sempurnanya itu justru menjadi dasar menilai seseorang. Atas penilaian itu, maka saya sudah berketetapan hati untuk menemani Ji Hendy,” katanya.
Sedangkan hubungan dengan Gus Firjaun, KH Muqit Arief mengakui sebagai gurunya, yang harus diperjuangkannya.
“Menjadi kewajiban saya untuk menjaga nama baik guru,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, KH Muqid Arief mengajak agar pendukung Paslon 01 senantiasa menjaga kondusifitas Kabupaten Jember.
“Saya harapkan agar masyarakat Jember tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan,” ujarnya.
Selanjutnya, KH Muqit Arief berharap agar masyarakat Jember menyalurkan suaranya dengan datang ke TPS.
“Dalam soal pemilihan, harus menggunakan pemikiran yang jernih,” katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Mantan Pejabat Pemkab Jember Arismaya Parahita menjelaskan isu yang sedang dikembangkan Paslon 02, bahwa selama memimpin Jember Ji Hendy telah mengorbankan bawahannya.
“Saya kira narasi itu terlalu absurd,” ujarnya.
Sepanjang pengalamannya menjadi birokrat di lingkungan Pemkab Jember, Arismaya menjelaskan bahwa persoalan korupsi selalu terjadi pada rezim kepemimpinan Bupati siapapun.
“Persoalan korupsi itu terjadi mulai jaman Pak Samsul (Samsul Hadi Siswoyo), jaman Pak Jalal (MZA Djalal), jaman Bu Faida (dr Hj Faida MMR) dan jaman Pak Hendy (Hendy Siswanto),” katanya.
Terjeratnya pejabat dalam kasus korupsi, kata Arismaya sama sekali tidak terkait dengan siapapun Bupatinya.
“Apakah perbuatan korupsi berkaitan dengan Bupatinya, kan tidak, itu terjadi karena pejabatnya gagal menterjemahkan kebijakan Bupati nya,” tegasnya.
Terlebih dalam menjalankan pemerintahan daerah, sudah ada regulasi dan peraturan yang sangat rigid.
“Misalkan, Bupati sudah mendelegasikan kepada kepala Dinas, maka tanggung jawabnya sudah penuh sebagai pengguna anggaran,” tegasnya.
Apalagi pada level Sekretaris Daerah, bisa dipastikan sudah paham betul dengan aturan.
“Selama saya menjadi pejabat Pemkab Jember (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM), tidak pernah ada petunjuk yang mengarahkan untuk kepentingan Bupati (Arismaya mencontohkan kerjasama dengan Puslit Kopi dan Kakao),” pungkasnya. (dik)