BANGKALAN, memo-pagi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Predikat bergengsi ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur di kantor BPK Jatim, Surabaya, Kamis (17/4/2025).
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut. Ia didampingi oleh Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Bangkalan.
“Alhamdulillah, kita kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut untuk Kabupaten Bangkalan. Tentu ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami semua,” ujar Lukman Hakim.
Bupati Lukman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan disiplin dalam pengelolaan keuangan.
“Saya harap seluruh satuan perangkat daerah tetap bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar predikat WTP ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga membawa manfaat dalam peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, menandakan bahwa laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
(Wie)