BANGKALAN, memo-pagi.com – Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan secara bersama-sama menandatangani dokumen perjanjian kinerja.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Apel Korpri, Rabu (17/1/2024) di halaman Kantor Pemkab Bangkalan. Bentuk komitmen yang dimaksud ialah untuk meningkatkan kualitas dan pencapaian kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Perjanjian kinerja dilakukan secara bersama untuk meneguhkan komitmen bahwa masing-masing OPD punya tanggung jawab menyelesaikan program dan kegiatan sebagaimana tertera dalam perjanjian kerjasama tersebut.
“Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan komitmen kontrak OPD sebagai tolak ukur keberhasilan pencapaian kinerja sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya sekaligus sebagai bentuk integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” ujar Pj Bupati Bangkalan.
Pj Bupati mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja juga bisa dijadikan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian.
“Karena itu saya berharap dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini perangkat daerah dapat meningkatkan produktifitas dalam Mencapai target dan memenuhi indikator kinerjanya,” harapnya.
Selain melaksanakan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja OPD, pada kesempatan tersebut Pj Bupati juga menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada 27 Purna Tugas ASN Bangkalan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya selama mengabdi sebagai aparatur dan membangun Kabupaten Bangkalan.
(R.A.B)