Pj Bupati Serahkan Petikan SK PPPK: Bekerjalah Sepenuh Hati Karena Digaji Rakyat

BANGKALAN, memo-pagi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 48 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional formasi tahun 2023 di Pendopo Pratanu, Rabu (29/06/2024).
Petikan SK tersebut langsung diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan program pengangkatan PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis formasi tahun 2024.

Petikan Surat Keputusan PPPK tenaga fungsional formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebanyak 857 dengan rincian tenaga guru sebanyak 554, tenaga kesehatan 252 dan tenaga teknis 51.

“Saya meminta harus bekerja dengan maksimal karena sudah berhak menerima SK dan menjadi bagian dari ASN sehingga tugas pokok dan fungsinya dilaksanakan dengan baik, untuk penempatan PPPK hanya bekerja di tempat yang dia lamar sesuai SK dan tidak bisa dipindah-pindah seperti PNS,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati juga mengimbau agar para PPPK yang telah menerima SK untuk bekerja sepenuh hati melayani masyarakat. Karena uang yang dibuat untuk menggaji para ASN termasuk PPPK adalah uang rakyat.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati. Kerena gaji yang dibayarkan kepada kita ini adalah uang rakyat,” pungkasnya.
(Wie)