Polres Jember Lepas Police Line di SPBU Tegal Besar, Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Tetap Berlanjut

JEMBER, memo-pagi.com – Aparat Kepolisian dari Polres Jember secara resmi melepas garis polisi (police line) yang sebelumnya terpasang di area SPBU Kelurahan Tegal Besar setelah proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dinyatakan selesai.

Meski demikian, proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar masih terus berjalan guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember, Ipda Harry Sasongko, pada Senin (16/3/2026) menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU yang berlokasi di Kelurahan Tegal Besar.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak melakukan olah TKP pada keesokan harinya dengan memasang garis polisi di area SPBU.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengamanan lokasi serta untuk mempermudah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Sejak awal kami telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya seluruh temuan tersebut dianalisis secara mendalam sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Ipda Harry Sasongko.

Setelah seluruh proses olah TKP dinilai cukup dan data awal berhasil dihimpun, kepolisian memutuskan untuk membuka kembali police line yang sebelumnya dipasang di area SPBU.

Namun demikian, garis polisi masih tetap dipasang pada salah satu mesin pompa BBM jenis solar yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Menurut Ipda Harry, hingga saat ini tim penyidik Unit Tipidter Polres Jember masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan saksi serta menganalisis sejumlah bukti yang telah dikumpulkan.

Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.

Di sisi lain, keputusan untuk melepas sebagian police line di area SPBU juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Menjelang datangnya Idul Fitri 1447 Hijriyah, kebutuhan bahan bakar minyak diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar.

Unit Tipidter Polres Jember menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseimbangan antara proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung pada bagian tertentu yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Dengan komitmen kuat dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya pengawasan bersama demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat secara luas.

Pewarta : didik