BANGKALAN, memo-pagi.com – Kepolisian Sektor Kamal, Polres Bangkalan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Cendana, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, pada Sabtu, 25 Oktober 2024. Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan warga sekitar yang turut membantu dalam proses pengejaran.
Kasus ini melibatkan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Kejadian bermula pada pukul 08.00 WIB di area perumahan Cendana, ketika seorang penjual daging ayam keliling, Osman Sani (36), warga Surabaya, mendapati sepeda motornya dicuri saat sedang melakukan penagihan di sekitar lokasi tersebut.
Identitas Pelaku dan Modus OperandiPelaku berinisial AR (46), yang diketahui sebagai warga Simokerto, Surabaya, melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Modus operandi yang digunakan adalah mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban yang saat itu terparkir dengan kunci kontak masih menempel.
Pada pagi hari kejadian, Osman Sani tiba di depan Gapura Perumahan Cendana untuk menagih setoran daging ayam dari salah satu pelanggannya. Ia memarkirkan sepeda motor beserta rombong di depan gapura tersebut. Tidak lama setelah itu, Osman melihat seorang pria yang tampak tidak dikenal keluar dari dalam perumahan dan berjalan menuju arah motornya. Awalnya, korban tidak mencurigai pria tersebut, mengira bahwa pria tersebut adalah seorang pengemis atau pengamen. Namun, ia kemudian menyadari bahwa pria itu berusaha membawa kabur sepeda motornya.
Osman segera mengejar pelaku yang saat itu sudah menaiki motornya dan melarikan diri. Setelah beberapa saat pengejaran, korban berhasil menghentikan upaya pelaku dengan membanting rombong sepeda motor sehingga sepeda motor bersama pelaku jatuh di dekat gapura. Pelaku kemudian melarikan diri dengan berjalan kaki, namun berhasil ditangkap oleh warga yang membantu Osman sambil meneriakkan “Maling… Maling…”.
Penangkapan dan Barang BuktiTim Reskrim Polsek Kamal yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku serta beberapa barang bukti berupa:
Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, nopol L 4783 S, atas nama Taufik, warga Surabaya.
Satu lembar STNK dan fotokopi BPKB motor tersebut.
Satu buah kunci kontak sepeda motor.
Satu buah celana hitam dan satu jaket jumper abu-abu yang dikenakan oleh pelaku.
Kapolsek Kamal menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah sigap membantu proses pengejaran pelaku dan menegaskan bahwa kerja sama masyarakat sangat berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kamal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus berupaya meminimalisir tindak kriminal melalui peningkatan patroli dan sosialisasi keamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Kamal.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Kamal berharap masyarakat semakin waspada dan segera melapor jika ada kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
(Wie)