MEMO PAGI

Pria Pensiunan Asal Probolinggo Dibekuk Polisi karena Edarkan Uang Palsu Di Jember

JEMBER, memo-pagi.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria asal Probolinggo yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Jember. Pria berusia 58 tahun ini ditangkap setelah berusaha membeli rokok di sebuah toko di Dsn. Gumawang Ds. Curahmalang Kec. Rambipuji Kab. Jember. Jember dengan menggunakan uang pecahan seratus ribuan palsul pada hari Rabu malam kemarin. (18/10/2023).

Tindakan curiga US pemilik toko Frani terhadap uang pecahan 100.000 an yang telah istrinya terima dari seorang pria berinisial S saat membeli sebungkus Rokok membuat pria asal Probolinggo tersebut meringkuk di tahanan.

Setelah mengetahui uang yang diterima istrinya palsu dari S saat membeli rokok di toko nya, US mengejar pelaku yang pada saat itu berhenti di sebuah Toko Mila milik MF, dengan modus yang sama yaitu dengan cara membeli Rokok memakai uang nominal pecahan Rp.100.000,

US kemudian memberitahu kepada istri MF yang melayani S membeli rokok bahwa uang yang digunakan palsu dan sempat mengundang banyak warga masyarakat hingga mengerumuni toko milik MF.

Dan akhirnya wargapun mengamankan pelaku S 58th seorang pensiunan PNS, warga Ds. Sukoharjo Kec. Kanigaran Kota Probolinggo, serta menghubungi Polsek Rambipuji, sedangkan temannya yang berada di dalam Mobil sempat melarikan diri ke arah utara menurut warga.

Akhirnya Anggota Polsek Rambipuji yang mendatangi TKP berhasil membawa pelaku S untuk diproses lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku S, Polisi menjerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan UU no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Sedangan pelaku lainnya teman S masih DPO.

Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yulianto SH, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, ” Memang benar Polsek Rambipuji mengamankan seorang pelaku mengedarkan uang palsu dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut serta teman pelaku yang bersamanya diduga membawa uang palsu dengan jumlah besar berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas”. (Red)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

21 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago