Program DPRD Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tahun 2023. Perlindungan dan pemberdayaan Petani

JEMBER, memo-pagi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dari fraksi Demokrat Kabupaten Jember. Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tahun 2023. Perlindungan dan pemberdayaan Petani, Di laksanakan di Kantor Desa Subo Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Yang dihadiri Oleh DPRD, Kepala Desa berserta Staf, KUPTD dan ratusan warga, Kamis (9-11-2023).

Beberapa masalah yang dihadapi para petani, mengakibatkan kurang sejahtera, disebabkan oleh tingginya harga kebutuhan pokok pertanian dan sarana pendukung pertanian seperti bibit ,pupuk, air, obat-obatan, alat-alat mesin dan lain-lain khususnya yang di butuhkan para petani.

Try Sandi Apriana anggota DPRD Kabupaten Jembar Fraksi Demokrat Komisi A, menyampaikan tugas DPRD bersama pemerintah  daerah membuat aturan terutama perlindungan petani, supaya petani-petani ke depan mendapatkan hak juga merasakan manfaatnya maka dari itu Pemerintah Daerah hadir di tengah-tengah masyarakat bahwa buruh tani aja di perhatikan pemerintah Kabupaten Jember oleh peraturan Daerah.

Seperti BPJS ketenagakerjaan buruh tani bukan pemilik lahan atau majikan nanti di ajukan karena memang ada kuota seperti halnya yang sudah berjalan RT dan RW sudah mendapatkan haknya, tetapi kita lihat kondisi keuangan berapa  total yang di tanggung  oleh pemerintah daerah, mungkin buruh tani kurang mampu sekali baru dibantu kalau masih mampu membayar iuran ya secara mandiri, cara pengajuannya melalui Desa atau Dinas Pertanian juga boleh, untuk mensosialisasikan ada tim dari pihak BPJS ketenagakerjaan.

Untuk kebutuhan air bersih khususnya Desa Subo insyaallah bulan depan mendapat pembangunan air bersih bersumber dari teman saya secara pribadi, juga menghimbau kepada masyarakat bila mana menemukan harga pupuk bersubsidi tidak sesuai yang ditetapkan  pemerintah silakan melaporkan kepada kami untuk  menindak lanjuti ke pihak-pihak terkait, tuturnya.

Masih Tri Sandi mengucapkan harapan Masyarakat, “Pemerintah menjadi solusi,” bisa memberi jawaban-jawaban kebutuhan masyarakat ketika sangat mendesak contoh kekurangan air atau kekeringan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD bisa hadir ditengah-tengah masyarakat, ucapnya. (dik)