JEMBER, memo-pagi.com Anggota DPRD Kabupaten Jember, H. Moh Hafidi, S.Sos., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2025, di SMK Islam Bustanul Ulum, Dusun Rowo Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Kamis (4/12/2025).
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan langsung kepada wakil rakyat yang mereka percayakan di parlemen daerah.
Dalam suasana yang penuh kehangatan dan keterbukaan, H. Moh Hafidi secara jujur dan terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sejumlah pokok pikiran (pokir) aspirasi tahun 2024 yang hingga kini belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan dan belum terealisasinya aspirasi tersebut bukan karena kelalaian dalam mengusulkan, melainkan lebih pada proses dan mekanisme penganggaran yang berada pada ranah eksekutif.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh jajaran PAC dan ranting partai, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai kalangan.
Dalam forum tersebut, sedikitnya empat aspirasi utama kembali ditegaskan untuk tetap dipertahankan dan diajukan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah tambahan armada transportasi meskipun dengan cara pribadi untuk membeli tetap dilakukan demi pendidikan siswa-siswi SMK Islam Bustanul Ulum berupa satu unit bus sekolah.
Menurut perwakilan masyarakat, tambahan bus sekolah ini didorong oleh kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat, terutama akibat anjloknya harga tembakau di wilayah Jember bagian timur.
Banyak orang tua siswa yang sebelumnya mampu membiayai transportasi mandiri kini terpaksa mengandalkan fasilitas sekolah karena pendapatan mereka menurun drastis.
“Petani tembakau adalah tulang punggung ekonomi di wilayah timur Jember. Ketika harga tembakau jatuh, dampaknya sangat luas, termasuk pada biaya pendidikan anak-anak mereka,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam forum reses.
Dalam pemaparannya, H. Moh Hafidi menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan sebagai pelaksana langsung anggaran. DPRD, tegasnya, memiliki fungsi utama dalam pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan sebagai eksekutor proyek.
“Semua aspirasi masyarakat sudah kami tampung dan kami perjuangkan dalam pokok-pokok pikiran. Namun realisasi tetap berada di tangan eksekutif. DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi jatuhnya harga tembakau yang awalnya sulit dipercaya, mengingat wilayah Jember timur selama ini dikenal sebagai salah satu sentra tembakau terbesar yang menjadi maskot perekonomian daerah, dengan serapan tenaga kerja mencapai jutaan orang di berbagai gudang tembakau.
“Saya menyampaikan ini dengan rasa prihatin dan rasa malu kepada masyarakat. Tahun ini aspirasi yang berkaitan dengan pendidikan, irigasi, dan beberapa infrastruktur belum bisa direalisasikan.
Namun kami pastikan, perjuangan ini tidak berhenti. Kami akan terus mengawal agar bisa terwujud pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Lebih jauh, H. Moh Hafidi juga menekankan pentingnya kehadiran peraturan daerah (Perda) yang kuat untuk melindungi petani tembakau di Kabupaten Jember.
Ia mengusulkan adanya Perda khusus tentang tembakau sebagai bentuk perlindungan hukum, sekaligus menjaga identitas Jember sebagai daerah penghasil tembakau.
“Kita butuh Perda tembakau yang kuat agar petani terlindungi, dan identitas Jember sebagai daerah tembakau tetap terjaga. Ini bukan hanya kepentingan satu fraksi, tetapi kepentingan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perjuangan ini membutuhkan sinergi semua pihak, lintas fraksi di DPRD, agar kepentingan rakyat benar-benar menjadi prioritas bersama.
Ia juga menyinggung pentingnya penanganan dampak bencana, perbaikan saluran irigasi yang runtuh, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Moh Hafidi turut menyoroti pentingnya penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di wilayah pedesaan sebagai salah satu faktor vital dalam mendorong sirkulasi ekonomi desa.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti PJU-TS seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Penerangan jalan di desa bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keamanan dan perputaran ekonomi masyarakat. Ini adalah kebutuhan mendasar yang wajib diperhatikan,” katanya.
Menutup kegiatan reses, H. Moh Hafidi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, pertanian tembakau, dan infrastruktur dasar.
Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar, sekaligus terus mengawal bersama proses perjuangan aspirasi melalui jalur yang ada.
“Walaupun tahun ini belum bisa terealisasi, saya pastikan aspirasi masyarakat tidak kami abaikan. Ini adalah amanah yang harus kami perjuangkan dengan sungguh-sungguh,” tutupnya.
Kegiatan reses tersebut menjadi cermin keterbukaan antara wakil rakyat dan masyarakat, serta menjadi ruang evaluasi bersama atas dinamika pembangunan daerah, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi para petani tembakau di Jember Timur.
Pewarta : didik