Reses Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Dorong Penataan Tata Ruang serta Tidak Boleh Intimidasi Terhadap Warga Menyampaikan Kritik atau Laporan MBG

JEMBER, Memo-Pagi.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, S.S., dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaksanakan kegiatan reses masa Persidangan ke-I Tahun 2026 di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember pada Sabtu (14/03/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menyampaikan laporan kinerja sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Widarto menjelaskan bahwa dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember dari daerah pemilihan (dapil) 2.

Oleh karena itu, ia memilih Kantor DPC PDI Perjuangan yang berada di wilayah dapil tersebut sebagai lokasi penyelenggaraan reses.

“Karena Kantor DPC PDI Perjuangan ini berada di wilayah dapil 2, maka saya memilih menyelenggarakan reses di sini agar lebih dekat dengan masyarakat yang saya wakili,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tanggung jawab konstitusional anggota legislatif. Selain sebagai forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, reses juga menjadi sarana pertanggungjawaban kinerja kepada publik.

“Reses pada dasarnya adalah ruang bagi kami untuk melaporkan apa saja yang telah kami lakukan, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi dan harapan masyarakat,” kata Widarto.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diperjuangkan di lembaga legislatif harus berangkat dari kebutuhan rakyat.

“Bagi saya, rakyat adalah tuan yang harus dilayani. Maka sudah sepatutnya saya menyampaikan laporan kepada mereka tentang apa yang telah diperjuangkan selama ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Widarto juga memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatiannya selama menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Jember. Salah satu di antaranya adalah persoalan tata ruang wilayah serta penanganan banjir yang masih menjadi tantangan di sejumlah kawasan.

Ia menjelaskan bahwa penanganan banjir seharusnya tidak hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi, melainkan harus dilakukan secara preventif melalui perencanaan tata ruang yang matang serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami telah menyampaikan kepada pihak eksekutif agar penanganan banjir tidak hanya dilakukan saat kejadian. Dampak sosial dan biaya yang ditimbulkan sangat besar. Oleh karena itu, langkah pencegahan jauh lebih penting,” jelasnya.

Di Kabupaten Jember sendiri terdapat beberapa sungai besar yang memiliki peran penting dalam sistem aliran air daerah, di antaranya Sungai Jompo, Sungai Bedadung, dan Sungai Mayang.

Menurut Widarto, kondisi kawasan hulu dari sungai-sungai tersebut harus dijaga dengan baik agar tidak memicu bencana banjir di wilayah hilir.

“Sungai-sungai ini memiliki kawasan hulu yang harus dijaga kelestarian hutannya. Jika kawasan hulu rusak, maka masyarakat di wilayah hilir yang akan merasakan dampak paling besar,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengendalian alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Perubahan fungsi lahan menjadi kawasan permukiman tanpa perencanaan yang tepat dapat mengurangi daya serap air dan meningkatkan risiko banjir.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah terkait Peraturan Daerah tentang Tata Ruang. Ini harus menjadi perhatian serius agar pembangunan daerah tetap berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Widarto menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan. Menurutnya, setiap suara masyarakat merupakan bahan penting dalam proses perumusan kebijakan daerah.

“Kami menampung seluruh aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.

Selain isu tata ruang dan lingkungan, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

DPRD Jember, menurut Widarto, mendorong pemerintah daerah agar memastikan program ini berjalan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas serta kuantitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Widarto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi penurunan kualitas layanan atau distribusi makanan yang tidak sesuai, jangan ragu untuk melaporkan atau menyampaikan kritik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut menyampaikan pendapatnya.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik atau laporan. Jika ada temuan di lapangan, silakan laporkan kepada kami di DPRD dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi pelaksanaan program, Widarto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember yang tengah menjalani proses evaluasi atau suspend.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan agar pelaksanaan program MBG benar-benar berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Evaluasi ini merupakan langkah positif untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : didik