MEMO PAGI

Residivis Spesialis Minimarket Ditangkap Setelah Empat Kali Bobol Minimarket

JEMBER, memo-pagi.com – Polres Jember melalui tim Kalong Sat Reskrim telah berhasil menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam empat kali kasus perampokan, pencurian dengan pemberatan atau melawan hak mengambil barang milik orang lain yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni dalam Pressconfrens nya pada hari ini, Senin (30/10/2023).

Dalam keterangannya Kasat Reskrim menerangkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pembobolan minimarket di 4 TKP yang berbeda yaitu di minimarket yang berada di desa mlokorejo Kecamatan puger, kemudian Alfamart yang berada di jalan rambipuji desa balung terus yang ketiga Alfamart yang berada Garahan Silo dan TKP ke-4 melakukan aksinya di Alfamart yang berada di Desa Cumedak Ledokombo.

Pelaku merupakan residivis spesialis minimarket yang baru keluar dari penjara dan dalam aksinya mereka membagi tugas dan mempunyai perannya masing masing, ada yang untuk memantau dan ada juga yang memang sudah mempersiapkan ataupun menargetkan beberapa Alfamart yang sudah di gambar, terangnya.

Kasat Reskrim sendiri menjelaskan bahwa “Tersangka terdiri dari enam orang, empat diantaranya tertangkap yaitu inisial SH, HM, MJ dan MH, di mana dua di antaranya masih buron. Bahwa para pelaku telah melakukan serangkaian perampokan minimarket dengan modus operandi yang sama,

Sedangkan mereka melakukan aksinya dengan cara merusak dan melawan hak sesuai dengan yang disangkakan yaitu pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara”, jelas Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni

Selain kasus perampokan minimarket AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan, selama bulan Oktober ini Satreskrim telah mengungkap kasus sebanyak 27 kasus dan mengamankan 38 orang tersangka dengan berbagai ragam kejahatan diantaranya, curat, curas, curanmor, curhewan (sapi) maupun beberapa kasus penipuan dan penggelapan.

Sedang untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah unit sepeda motor, mobil, televisi dan beberapa unit handphone sert alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya. Pungkas AKP Abid Uais Al-Qarni. (dik)

Recent Posts

  • MEMO PAGI

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More

23 jam ago
  • MEMO PAGI

Universitas Hang Tuah(UHT) Raih 4 Penghargaan Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI Wilayah VII Tahun 2024

SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More

1 hari ago
  • MEMO PAGI

Peduli Kaum Difabel Polres Probolinggo Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke – 76 di SLB Kraksaan

PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Dinas Pertanian TPHP Bangkalan Monitoring ke Kelompok Tani untuk Stabilitas Kualitas Padi

BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More

2 hari ago
  • MEMO PAGI

Warga RT 02.RW 03 Kelurahan Kemayoran Bangkalan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More

3 hari ago
  • MEMO PAGI

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More

4 hari ago