Sat Lantas Polres Bangkalan Amankan 38 Sepeda Motor Peserta Balap Liar Serta Pelaku dan Penonton Sebanyak 43 Orang

BANGKALAN, memo-pagi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gabungan Satsamapta Polres Bangkalan mengamankan 38 unit sepeda motor dan pelaku juga penonton sebanyak 43 orang, yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar,
Dalam patroli tersebut, Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengamankan amankan 38 unit sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar di, Jalan Raya Suramadu, Dusun Morkepek, Desa Baengas, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan pada hari Minggu (16/06/2024) pukul 01.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP.Grandika Indera Waspada.S.I.K.M.I.K, mengungkapkan bahwa patroli Satlantas yang digelar untuk mengantisipasi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Bangkalan. Kegiatan balap liar sangat berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Oleh karena itu, kami terus menggelar patroli untuk mengantisipasi dan menindak tegas pelaku balap liar,” ujarnya,

Pihaknya mengaku akan terus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat Kabupaten Bangkalan. (Wie)