Satgas Cinta Nelayan Jemput Bola Demi Mempercepat Legalitas Kapal Kecil di Jember

JEMBER, memo-pagi.com – Evas (Electronic Vessel Administration System) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh para pemilik kapal, termasuk untuk kategori Evas Kecil, yakni kapal dengan bobot di bawah 7 GT. Tanpa dokumen ini, kapal nelayan tidak memiliki identitas hukum yang jelas, sehingga seringkali menyulitkan mereka dalam berbagai urusan, mulai dari akses bantuan, perlindungan hukum, hingga keamanan saat melaut. Pada Senin (29/9/2025).

Di Kabupaten Jember sendiri, jumlah kapal kecil yang belum memiliki Evas masih cukup tinggi. Berdasarkan perhitungan, terdapat sekitar 2.000 kapal kecil yang belum mengantongi dokumen ini. Melihat kondisi tersebut, dibentuklah Satgas Cinta Nelayan, sebuah tim yang berkomitmen menjemput bola langsung ke lapangan untuk memfasilitasi para nelayan dalam pengurusan Evas.

Proses penerbitan dokumen Evas berada di bawah kewenangan KSOP Tanjung Wangi Banyuwangi, namun demi mempercepat pelayanan, Satgas melakukan terobosan dengan berkoordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga stakeholder terkait seperti Polairut, TNI AL, Pelabuhan Puger, dan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di Situbondo. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa semua pihak bergerak bersama demi kesejahteraan nelayan Jember.

Hingga saat ini, langkah konkret telah dilakukan. Selama tiga hari, tim KSOP Tanjung Wangi turun langsung ke lapangan dan berhasil melakukan pengukuran terhadap 108 unit kapal. Sementara itu, jumlah dokumen kapal yang siap diukur sudah mencapai 753 unit, dan angka ini terus bertambah seiring pendataan yang dilakukan di lapangan. Target besar Satgas adalah menyelesaikan seluruh pengurusan dokumen Evas Kecil ini sebelum akhir tahun, sebuah misi yang tidak mudah namun penuh semangat kebersamaan.

Namun perjalanan ini tentu tidak lepas dari kendala. Pertama, sulitnya menemui nelayan di musim pasang, karena sebagian besar mereka lebih banyak melaut dan saat di darat digunakan untuk beristirahat. Kedua, masih minimnya sosialisasi ke tingkat bawah, sehingga peran kepala desa, RT, dan RW menjadi sangat penting untuk menyampaikan informasi ini. Ketiga, masalah administrasi kependudukan (adminduk) yang belum tuntas, seperti KTP hilang, rusak, atau bahkan tidak dimiliki sama sekali. Untuk itu, Satgas menghadirkan tim Dispendukcapil langsung ke lokasi agar kendala ini segera diatasi.

Selain itu, beberapa nelayan juga belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Satgas kembali turun tangan dengan melibatkan Dinas PTSP, sehingga nelayan bisa langsung difasilitasi tanpa harus repot mengurus sendiri. Inilah bentuk nyata dari kerja kolektif lintas sektor yang benar-benar hadir untuk rakyat kecil.

Tidak hanya persoalan administratif, masalah sosial juga kerap muncul. Misalnya, satu perahu dimiliki oleh dua orang atau lebih. Padahal, salah satu syarat penerbitan dokumen adalah surat pernyataan kepemilikan pribadi. Dalam kondisi ini, Satgas hadir sebagai mediator agar ada kesepakatan yang adil, sehingga kepemilikan kapal tetap tercatat secara sah tanpa merugikan pihak mana pun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember, drh. Sugiyarto, S.KH, M.Si, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi nelayan.

“Satgas Cinta Nelayan ini hadir bukan hanya sekadar program, tetapi bukti nyata kepedulian pemerintah. Kami ingin para nelayan Jember merasa dilindungi, merasa dihargai, dan punya kepastian hukum atas kapal yang menjadi sumber penghidupannya. Dengan legalitas ini, mereka tidak hanya melaut dengan tenang, tetapi juga bisa mengakses berbagai program bantuan dan perlindungan dari pemerintah,” ujarnya penuh harap.

Ia menambahkan bahwa sinergi semua pihak menjadi kunci percepatan.

“Kami sadar pekerjaan ini tidak ringan. Tetapi dengan kebersamaan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, InsyaAllah target penyelesaian Evas Kecil bisa tercapai. Kami ingin akhir tahun ini menjadi momentum bersejarah bagi nelayan Jember, di mana kapal-kapal mereka akhirnya diakui secara sah oleh negara,” imbuhnya.

Satgas Cinta Nelayan bukan sekadar program formalitas, melainkan wujud kasih sayang pemerintah kepada para nelayan yang telah menjadi tulang punggung ketahanan pangan laut. Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan nelayan Jember tidak hanya melaut dengan aman, tetapi juga bangga karena kapal mereka diakui secara hukum. (dik)