JEMBER, memo-pagi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023. Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti yang ada, dengan 49 tersangka.
Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir okerbaya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, dengan idampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah, mengatakan saat dilakukan Pressconfrens di halaman Mapolres Jember dengan mengapresiasi kinerja Satreskoba, bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ujar Kapolres.
“Ada 49 tersangka tiga diantaranya perempuan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku ini ada pasangan suami istri ini sudah menjadi atensi bersama baik pemerintah daerah dan juga aparat Kepolisian”,jelasnya
Lanjut “Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun, menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba,
Aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba.Dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.
Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK,dan juga dari Satreskoba dan Pemda”, Pungkasnya.
Satreskoba Polres Jember juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (dik)