JEMBER, memo-pagi.com — SD Negeri 01 Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan.
Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah ini resmi menerima bantuan pemerintah untuk pelaksanaan revitalisasi empat ruang kelas dan toilet dengan total anggaran sebesar Rp 454.477.412 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) UPTD SP Pondokrejo 01 tersebut berlangsung selama 75 hari kalender, dimulai tanggal 9 Oktober hingga 24 Desember 2025.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa.
Kepala SD Negeri 01 Pondokrejo, Marsunah, S.Pd.SD, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan mendalam atas bantuan revitalisasi tersebut.
Dengan penuh haru, dirinya mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah ini menjadi dorongan besar bagi sekolah untuk terus berkembang.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah atas bantuan revitalisasi ini. Alhamdulillah, sekolah kami akhirnya mendapat kesempatan untuk memperbaiki fasilitas yang sangat dibutuhkan.
Semoga ke depan SDN 01 Pondokrejo menjadi semakin baik, nyaman, dan memberikan lingkungan belajar yang lebih mendukung bagi anak-anak. Kami juga berharap siswa-siswi kami semakin bersemangat dalam belajar,” tutur Marsunah pada Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan bahwa peningkatan fasilitas ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga bagian dari ikhtiar bersama menciptakan generasi yang lebih optimis dan berprestasi.
Kehadiran ruang kelas serta toilet yang lebih layak diharapkan mampu menumbuhkan motivasi serta kebanggaan tersendiri bagi para siswa.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini juga merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat, satuan pendidikan, serta pihak-pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang turut mendukung aspek pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya revitalisasi ini, SD Negeri 01 Pondokrejo Tempurejo diharapkan menjadi contoh sekolah yang terus tumbuh dan berkembang, menjaga akuntabilitas, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
Semangat baru pun terasa, seiring harapan besar akan masa depan pendidikan yang lebih maju dan berkualitas di pelosok Jember.
Pewarta : didik