BANGKALAN, memo-pagi.com – Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengimbau kepada para pedagang kaki lima, pengusaha rumah makan, warung dan cafe serta sejenisnya tidak berjualan pada siang hari, penjualan baru boleh dimulai pukul 15.00 Wib. Hal itu untuk menghormati mereka yang sedang berpuasa.
Imbauan itu tertuang dalam surat 000.14/545/433.012/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie tentang Imbauan Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Selain mengimbau rumah makan, cafe untuk membuka penjualan di sore hari, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga melarang warga untuk memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan.
“Seluruh warga Bangkalan diharapkan menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran,” kata Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga mengimbau dalam melaksanakan amalan bulan suci, agar tidak menggunakan pengeras suara setelah pukul 24.00 Wib. (Wie)
KOTA PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo… Read More
SURABAYA, memo-pagi.com - Kamis, 5 September 2024, Universitas Hang Tuah (UHT) kembali menorehkan prestasi gemilang… Read More
PROBOLINGGO, memo-pagi.com - Puncak peringatan hari jadi Polwan ke -76 di Polres Probolinggo Polda Jatim,… Read More
BANGKALAN, memo-pagi.com - Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan… Read More
BANGKALA, memo-pagi.com -Rabu 04 September 2023 . Warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan… Read More
KOTA MALANG, memo-pagi.com - Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban… Read More