BANGKALAN, memo-pagi.com – Jumat.13 Desember 2024, Penerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi sepakat membangun komitmen untuk menghentikan kekerasan serta dampak carok di Madura, khususnya di Bangkalan. Komitmen ini diwujudkan melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi peletakan senjata tajam pada kegiatan seminar nasional bertema Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-Nilai Adab Madura.
Seminar yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Polres Bangkalan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. (Rektor Universitas Dr. Soetomo), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum dan HAM), Dr. Erik Hermawan (Anggota VII DPR RI), Kompol Andi Febrianto, S.E. (Wakapolres Bangkalan), Zawawi Imron (Budayawan Madura) dan KH. Muhammad Makki Nasir (Ketua MUI dan PBNU Bangkalan).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, menegaskan bahwa carok bukanlah tradisi masyarakat Madura, khususnya Bangkalan. Ia menyebut masyarakat Bangkalan sebagai komunitas yang humanis dan penuh rasa kekeluargaan.
“Yang saya rasakan, masyarakat Bangkalan adalah masyarakat yang humanis dan damai. Kekerasan seperti carok saya nilai hanyalah perkelahian biasa yang tidak mencerminkan makna carok yang sebenarnya berdasarkan sejarahnya. Alhamdulillah, selama saya menjabat, Bangkalan tetap kondusif,” ujar Pj. Bupati.
Ia berharap seminar ini mampu mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan sesuai hukum.
Acara ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Bangkalan dalam membangun budaya penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Deklarasi ini diharapkan menjadi titik tolak untuk memperkuat harmoni sosial dan menciptakan masyarakat Madura yang lebih damai dan beradab.
(Wie)