Seorang Suami di Jember Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Perselingkuhan dan Pencemaran Nama Baik

JEMBER, memo-pagi.com – Sebuah langkah berat namun sarat keberanian ditempuh oleh seorang warga Kabupaten Jember.

Fendi Ari Pradana (34), pria kelahiran Jember yang tinggal di Perumahan Rengganis 2, Dusun Kali Urang, akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum atas dugaan perselingkuhan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh istrinya, LDR (24).

Keputusan itu diambil setelah berhari-hari ia menyimpan kekecewaan, kebingungan, dan pergolakan batin yang mengganggu ketenangan rumah tangganya.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua laporan resmi teregister dengan nomor LPM/1260/XI/2025/SPKT/POLRES JEMBER dan LPM/1261/XI/2025/SPKT/POLRES JEMBER.

Fendi datang dengan membawa bukti-bukti yang ia kumpulkan, termasuk buku nikah yang ia cantumkan sebagai bagian dari barang bukti atas dugaan perzinaan.

Video dan Foto yang Mengguncang Rumah Tangga. Fendi mengungkap bahwa semuanya berawal ketika ia menerima sebuah video singkat yang memperlihatkan istrinya tengah bersama seorang pria lain.

Video itu pertama dikirim secara pribadi, namun kemudian diduga meluas hingga muncul di media sosial, sehingga menimbulkan tekanan sosial dan rasa malu bagi dirinya.

“Saya tidak pernah membayangkan urusan rumah tangga bisa menyebar sejauh itu. Itu sangat memukul harga diri saya sebagai kepala keluarga,” ungkap Fendi dengan suara yang terdengar menahan emosi.

Sebelum video itu mencuat, Fendi lebih dulu menemukan foto-foto yang mengejutkannya pada Senin (27/10/2025) di platform Facebook. Foto tersebut diunggah oleh akun bernama Putra Independen dan memperlihatkan kedekatan seorang pria dengan perempuan yang dikenali Fendi sebagai istrinya.

Dari keterangan kerabat, Fendi juga mengetahui adanya dugaan pertemuan-pertemuan antara istrinya dan pria tersebut.

Tidak lama setelah foto-foto itu beredar, LDR pergi meninggalkan rumah dan kembali ke Bandung, sehingga semakin memperkuat kecurigaan Fendi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Laporan polisi itu bukan dibuat oleh seorang suami yang ingin mempermalukan pasangannya, tetapi oleh seorang pria yang merasa hidupnya seketika runtuh.

Di SPKT Polres Jember, Fendi menandatangani berkas laporan dengan tangan bergetar—tanda bahwa langkah ini bukan hanya keputusan hukum, tetapi juga pergulatan emosional yang sangat dalam.

“Ini bukan karena benci. Saya hanya ingin kebenaran. Saya ingin hidup tenang, dan saya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” katanya lirih.

Kuasa hukum Fendi, Alfin, yang mendampingi proses pelaporan, menegaskan bahwa jalur hukum menjadi pilihan terbaik untuk melindungi hak dan martabat kliennya.

“Dampak moral, psikologis, dan sosial terhadap klien kami sangat berat. Ada tekanan yang tidak bisa dipandang ringan. Karena itu, langkah hukum adalah upaya yang paling tepat untuk memperoleh kepastian dan keadilan,” jelasnya.

Kasus ini sontak menjadi pembicaraan di lingkungan sekitar. Banyak yang melihatnya sebagai gambaran betapa rentannya privasi di era digital.

Sebuah konflik rumah tangga kini dapat dengan cepat berpindah dari ruang pribadi ke konsumsi publik, memicu dampak yang jauh lebih luas.

Sejumlah pengamat sosial mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin bijak dalam menyimpan, membagikan, dan memperlakukan konten pribadi. “Begitu sesuatu masuk ke ruang digital, kontrol atasnya bisa hilang dalam sekejap,” demikian salah satu pandangannya.

Di Balik Laporan, Ada Hati yang Retak
Sore itu, setelah urusan pelaporan selesai, Fendi melangkah keluar dari SPKT Polres Jember dengan langkah pelan.

Ia belum pulang dengan hati yang utuh, namun ia membawa sebuah harapan kecil—bahwa kebenaran, sepedih apa pun, selalu lebih baik daripada ketidakpastian yang membayangi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap laporan polisi tak hanya berisi berkas dan nomor perkara, tetapi juga kisah manusia yang tengah berjuang berdiri ketika hidupnya retak.

Ada hati yang terluka, ada martabat yang ingin dipulihkan, dan ada seseorang yang berusaha bangkit dari salah satu masa paling kelam dalam hidupnya.

Bagi Fendi, hari itu menjadi awal dari perjalanan berat untuk menata kembali hidupnya. Ia berharap proses hukum berjalan adil, dan masa depan memberi ruang baginya untuk menemukan ketenangan yang hilang.

Pewarta : didik