Sidak Pasar Tanjung, Satgas Pangan Polres Jember Pastikan Harga Beras Sesuai HET

JEMBER, memo-pagi.com – Dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok sekaligus mendukung program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait pengendalian harga pangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember, Jumat (24/10/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi titik fokus kegiatan kali ini adalah Pasar Tanjung, pasar terbesar dan terpadat di jantung Kota Jember, tempat aktivitas ekonomi masyarakat berdenyut sejak dini hari.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember, bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya pedagang yang menjual di atas harga wajar.

Langkah Tegas untuk Kendalikan Harga
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok.

“Harga beras yang tidak terkendali dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada pihak yang memainkan harga untuk keuntungan pribadi,”tutur Ipda Harry dengan tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap produsen beras wajib mencantumkan label kualitas pada kemasan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Langkah ini menjadi wujud transparansi agar konsumen memperoleh kepastian kualitas atas produk yang mereka beli.

Selain itu, seluruh produsen, distributor, dan pedagang diimbau untuk menjual beras sesuai HET yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan, guna mencegah disparitas harga yang dapat merugikan masyarakat bawah.

“Apabila masih ditemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET, kami akan memberikan peringatan keras. Dan jika pelanggaran tetap dilakukan berulang, tindakan tegas seperti pencabutan izin usaha akan kami berlakukan,”tegasnya lagi.

Dari hasil pemantauan, sebagian besar pedagang di Pasar Tanjung telah mematuhi aturan dan menjual sesuai HET. Namun, tim juga menemukan beberapa pedagang yang belum mencantumkan label kualitas serta menjual di atas harga yang ditetapkan.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan peringatan humanis, meminta agar para pedagang segera menyesuaikan harga demi menjaga keseimbangan pasar dan kepercayaan konsumen.

Tidak hanya soal harga, Tim Satgas Pangan juga memeriksa kondisi fisik beras, keakuratan timbangan, serta keaslian kemasan untuk mengantisipasi praktik curang seperti pengoplosan atau pemalsuan beras premium.

“Kami ingin para pedagang berjualan dengan jujur, transparan, dan saling menjaga kepercayaan. Karena pasar yang sehat hanya bisa tumbuh dari kejujuran dan niat baik bersama,”
imbuh Ipda Harry.

Satgas Pangan juga memperluas pengawasan hingga ke gudang penyimpanan dan jalur distribusi, guna memastikan tidak ada praktik penimbunan stok beras yang dapat memicu gejolak harga di masyarakat.

Menurut Ipda Harry, langkah-langkah pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Jember.

“Kami tidak hanya ingin menertibkan harga, tapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kestabilan pangan adalah tanggung jawab kita bersama — dari produsen, distributor, hingga pedagang kecil di pasar,”
ujarnya penuh harap.

Dengan adanya sidak rutin ini, Polres Jember berharap harga beras dapat kembali stabil, wajar, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena menjaga kestabilan harga pangan bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang rasa aman dan keadilan bagi rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok.

“Beras bukan sekadar komoditas, tapi napas kehidupan masyarakat. Dan memastikan harganya tetap terjangkau adalah bentuk nyata pengabdian kepada rakyat,” pungkas Ipda Harry Sasono. (dik)