Sosialisasi Dan Bintek Modin, Penetapan Perdes Desa Harjomulyo Tentang Desa Layak Anak

JEMBER, memo-pagi.com – Sosialisasi dan Bimtek Modin Peraturan Desa (Perdes) Desa Harjomulyo Nomor 07 Tahun 2023 Tentang Desa Layak Anak Dengan tema ” Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak ” Berlangsung jumat (8/12/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Harjomulyo Kecamatan Silo, Kasi Binmas Departemen Agama (Depag) Jember, Kabid Perlindungan anak DP3AKB Jember, Toga, Toma, tokoh pemuda.

Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Joko Sutriswanto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sosialisasi dari Penetapan Perdes, Desa layanan Harjomulyo sebagai Desa layak anak.

Desa layak anak itu adalah Desa yang mempunyai perencanaan dan pelaksanaan anggaran baik anggaran dari Dana Desa (DD) maupun dari dana yang lain termasuk dana yang bersumber dari masyarakat. Itu sebagian diperuntukkan untuk layak anak.

“Layak anak adalah proses pembangunan di dalamnya ada pembangunan fisik dan non fisik untuk kesejahteraan anak kedepannya. Sebagai tindak lanjut setelah kita tetapkan menjadi Desa layak anak maka mempunyai dua unsur pertama Unsur Gugus Tugas Desa layak anak yang terdiri dari Perangkat Desa, Toga, Toma, Tokoh Pemuda dan lain sebagainya. Yang ke Dua adalah forum anak Desa, nah kami bentuk di sini tahun 2021,”ujarnya.

Sejak tahun 2022 ketika itu kalau nggak salah dikasih DD sekitar 17 juta kemudian anak-anak sudah pakai YouTube, Istagram kemudian jualan. Waktu itu anak-anak membuat batik dari kuas cat kemudian tahun 2022 akhir, kami mempunya dana pelatihan, maka forum anak Desa Harjomulyo Kami beri anggaran untuk dilatih menjadi pembuat batik dari canting dan Eco Green.

Dari situ anak-anak kemudian terkenal. Kami sangat mengapresiasi Perangkat Desa dan masyarakat Desa Harjomulyo meski posisinya berada dipucuk gunung/pedalaman namun kami menemukan surga di sini Kenapa, tidak hanya Perangkat Desa, masyarakat dan anak-anak yang kami jual ke Daerah Jember saja, namun kami jual ke Daerah Provinsi Jawa Timur bahkan ketingkat Nasional bahwa Desa Harjomulyo sangat baik dan peduli anak.

“Sekarang mereka membuat Perdes. ini merupakan langkah legal formal dalam pembuatan peraturan Desa untuk nantinya dapat disupport oleh anggaran DD maupun anggaran yang lain untuk anak-anak. Desa Harjomulyo merupakan daerah terbanyak dari perkawinan anak kemungkinan juga AKI, Stunting, anak tidak sekolah maka permasalahan itu bisa dipecahkan oleh masyarakat dan Perangkat Desa Harjomulyo satu persatu berkat adanya Perdes, “terang Joko.

Kami sedang membuat turunan dari Perdata Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kabupaten layak anak di mana dalam perbup itu tentang Kecamatan, Desa dan Kelurahan layak anak dan sekarang kami lagi membuatnya sebentar lagi kami taruh di bagian hukum. Satu draf Perbup yang sudah jadi sudah kami kirim ke bagian hukum adalah tentang pencegahan perkawinan anak.

Kabupaten Jember sekarang ini sudah menjadi nomor 1 perkawinan anak versi dispensasi dari Pengadilan Agama per-Oktober 2023 kemarin jumlahnya 958 sedangkan Kabupaten Malang tahun lalu jumlahnya 1392 dan Jember 1364, sekarang mereka masih 600-an data per-Oktober. Kemudian bagaimana upaya-upaya kita untuk menurunkan ini masih kita godok dengan semua pihak termasuk Pengadilan Agama serta Kemenag, pungkas Joko. (dik)