JEMBER, memo-pagi.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kelestarian hutan kembali tercermin dalam kegiatan Sosialisasi KHDPK PS Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih yang digelar di Dusun Tetelan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Rabu (17/9/2025).
Acara yang penuh makna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Mayang, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jember Sapto Yuwono, S.Hut., M.M., perwakilan Kepala Desa Seputih, unsur RKPH, Ketua Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih beserta seluruh anggota kelompok.
Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat bukan sekadar program di atas kertas, melainkan sebuah gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen.
Kepala CDK Jember, Sapto Yuwono menekankan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari adanya Surat Keputusan (SK) KHDPK PS yang kini telah dimiliki oleh Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih.
Menurutnya, transformasi dari SK Kulinkk menjadi KHDPK PS skema Hutan Kemasyarakatan merupakan langkah besar bagi kelompok.
“Sekarang kelompok memiliki kewenangan penuh untuk merencanakan dan mengeksekusi sendiri pengelolaan hutan.
Sosialisasi ini penting agar semua pihak paham, karena mungkin sebelumnya masih banyak yang belum mengetahui apa arti dan tanggung jawab dari SK KHDPK PS tersebut,” ujarnya.
Sapto menambahkan, turunnya SK KHDPK PS bukan hanya membawa hak, tetapi juga kewajiban besar. Salah satunya adalah penandaan batas wilayah agar jelas membedakan antara lahan kelompok dengan wilayah Perhutani. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan maupun pemanfaatan lahan.
Lebih jauh, kelompok kini juga dituntut untuk menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang berlaku untuk jangka waktu sepuluh tahun.
RKPS ini harus disusun secara partisipatif oleh kelompok, kemudian diajukan ke CDK, hingga nantinya disahkan oleh Kementerian melalui Balai Perhutanan Sosial.
“Dengan RKPS, kelompok harus bisa memproyeksikan bagaimana membawa wilayah ini dalam sepuluh tahun ke depan. Bukan asal membuat, tetapi harus sesuai mekanisme agar benar-benar menjadi pedoman yang sah,” imbuhnya.
Saat ini, dari total 22 kelompok di wilayah binaan, baru 11 kelompok yang sudah berhasil bertransformasi menjadi KHDPK PS.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen terus melakukan pendampingan melalui penyuluh kehutanan di lapangan, agar kelompok lain juga segera bisa menempuh jalur yang sama.
Sapto juga menegaskan, KHDPK PS diharapkan mampu menjadi instrumen nyata untuk pengentasan kemiskinan, sebagaimana visi Bupati Jember. Ia mengingatkan agar kelompok tidak mudah tergoda janji-janji dari pihak luar yang justru bisa menjerumuskan pada masalah baru.
Sementara itu, Ketua Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih, Imam Gozali, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kami bisa lebih kompak, lebih kuat, dan mampu bersama-sama menjaga serta mengelola hutan demi kebermanfaatan masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi kami,” ungkapnya dengan penuh harapan.
Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya menjadi forum edukasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat persaudaraan antaranggota kelompok dan sinergi dengan pemerintah.
Harapannya, langkah-langkah yang sudah dimulai hari ini akan membawa kesejahteraan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. (dik)