BANGKALAN, memo-pagi.com – 18 November 2024,Pelayanan lamban yang diberikan oleh salah satu staf Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kwanyar, TF, menjadi sorotan setelah seorang nasabah, Robin, warga Tanah Merah, melaporkan kejadian ini ke Kantor Cabang BRI Bangkalan.
Permasalahan ini terkait sertifikat tanah milik mertuanya yang dijadikan agunan pinjaman sejak 2016, namun hingga kini belum diproses ulang, meskipun pemilik sertifikat telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Robin mengungkapkan, pada September 2024, ia mendatangi Kantor BRI Unit Kwanyar untuk menanyakan keberadaan sertifikat tersebut. Namun, TF yang menangani kasus ini meminta waktu dua minggu untuk mencarinya. Hingga November 2024, sertifikat yang dijanjikan belum juga ditemukan meskipun Robin beberapa kali mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp.
“Saya hanya menanyakan keberadaan sertifikat itu. TF minta waktu dua minggu untuk mencarinya karena dianggap berkas lama, tetapi setelah hampir dua bulan, tidak ada kabar jelas,” ungkap Robin.
Komunikasi terakhir dengan TF pada 14 November 2024 hanya menjelaskan bahwa berkas masih dalam proses pencarian. Robin menunjukkan pesan WhatsApp TF yang berbunyi, “Maaf sedang dalam proses pencarian berkas karena masuk ke berkas lama. Pasti akan dikabari lagi untuk tindak lanjutnya. Mohon bersabar.”
Merasa diabaikan, Robin akhirnya mendatangi Kantor Cabang BRI Bangkalan bersama rekannya untuk melaporkan keluhan ini dan meminta kejelasan. Sayangnya, kepala cabang tidak berada di tempat, sehingga laporan hanya diterima oleh sekretaris kantor.
“Maaf, saya tidak bisa memberikan komentar karena pimpinan sedang tidak ada. Beri waktu kami, nanti akan kami hubungi lagi,” ujar sekretaris tersebut.
Tak lama setelah laporan itu dibuat, TF secara tiba-tiba menginformasikan bahwa sertifikat telah ditemukan. TF meminta Robin segera melengkapi dokumen ahli waris sebagai syarat pengurusan lebih lanjut.
“Berkasnya sudah ada, segera konfirmasi jika memang ahli warisnya. Surat keterangan ahli waris harus lengkap dan memenuhi syarat,” tulis TF dalam pesan yang ditunjukkan Robin.
Meski permasalahan ini akhirnya terselesaikan, Robin tetap menyayangkan lambannya respons dan ketidakjelasan komunikasi dari pihak BRI Unit Kwanyar. Ia menilai pelayanan seperti ini tidak sejalan dengan komitmen perbankan terhadap kepuasan nasabah.
Robin juga mengutip pernyataan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destri Damayanti, dalam acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024 di Jakarta pada 13 November lalu. Dalam acara tersebut, Destri menegaskan bahwa bank harus terus berinovasi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Pernyataan itu menjadi pengingat penting bagi semua bank, termasuk BRI, untuk mengutamakan hak-hak nasabah dan memastikan sistem komunikasi yang baik,” tegas Robin sapaan akrabnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta BRI meningkatkan standar pelayanan demi menjaga kepercayaan nasabah. “Hak nasabah harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
(Wie)