Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat Pinggiran Hutan, Penyerahan AEP Kepada Gapoktan Sumber Makmur Desa Seputih

JEMBER, memo-pagi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan melalui kegiatan Penyerahan Alat Ekonomi Produktif (AEP) dan Penyampaian Salinan Keputusan Persetujuan Perhutanan Sosial, yang digelar di Dusun Tetelan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penanaman pohon, sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan dan keberlanjutan hutan.

Acara tersebut disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat, khususnya kelompok tani hutan dan gapoktan penerima manfaat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Cabang Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.M., Kepala Dinas Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, Sapto Yuwono, perwakilan Perhutani Kabupaten Jember, Camat Mayang, Danramil Mayang, Kapolsek Mayang, Kepala Desa Seputih Suryadi Sanjaya beserta perangkat desa, Ketua Gapoktan Sumber Makmur Seputih Imam Gojali, serta perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Santoso Lestari Panti dan KTH Karya Muda Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Jumadi, M.M. menegaskan bahwa penyerahan Alat Ekonomi Produktif merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, mengurangi beban kerja harian masyarakat, serta membuka peluang usaha yang lebih berkelanjutan.

“Bantuan Alat Ekonomi Produktif ini adalah wujud perhatian dan dukungan Gubernur Jawa Timur kepada masyarakat pinggiran hutan.

Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan sejahtera,” ujar Jumadi.

Ia menjelaskan bahwa untuk Gapoktan Sumber Makmur Seputih, pemerintah provinsi memberikan satu unit motor roda tiga, mesin chopper, serta drum silase.

Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung usaha peternakan dan pengelolaan pakan ternak, sehingga masyarakat tidak lagi harus setiap hari mencari hijauan pakan, karena pakan dapat difermentasi dan disimpan dalam jangka waktu lebih panjang.

“Dengan adanya alat ini, waktu masyarakat bisa lebih longgar untuk mengembangkan usaha lain, seperti kopi atau usaha produktif lainnya. Harapan kami, setiap kelompok nantinya bisa memiliki alat serupa secara bertahap,” tambahnya.

Sementara itu, untuk KTH Santoso Lestari, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan empat unit peralatan pengolahan kopi, yakni mesin pengupas kulit kopi, mesin sangrai, mesin grinder, serta peralatan pendukung lainnya.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk kopi organik yang selama ini telah dikembangkan oleh kelompok tersebut.

Selain penyerahan AEP, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan diserahkannya salinan keputusan persetujuan perhutanan sosial kepada tiga kelompok, yakni:
Gapoktan Sumber Makmur Seputih dengan luas 1.480 hektare (skema AKM),
KTH Jatimulyo dengan luas 610 hektare (skema AKM),
KTH Karya Muda dengan luas 102,6 hektare.

Kepala Dinas Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, Sapto Yuwono, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Jember telah terbit 11 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas total 8.800 hektare dan melibatkan 6.691 kepala keluarga.

Ia menegaskan bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya di wilayah sekitar kawasan hutan.

“Potensi kawasan hutan sangat besar. Dengan dukungan alat ekonomi produktif serta penguatan kelembagaan, kami berharap usaha masyarakat dapat berkembang, baik dari sisi produksi maupun pemasaran, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian hutan,” jelasnya.

Di akhir acara, Ketua Gapoktan Sumber Makmur Seputih, Imam Gojali, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah.

Ia berkomitmen untuk menjaga amanah tersebut serta memanfaatkan bantuan secara optimal demi kemajuan kelompok dan kesejahteraan anggotanya.

“Kami berjanji akan menjaga amanah ini, mengelola bantuan dengan sebaik-baiknya, dan berusaha menjadi lebih baik ke depan, demi kesejahteraan anggota dan kelestarian hutan,” ungkapnya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa perhutanan sosial bukan sekadar program administratif, melainkan upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan pelestarian lingkungan bagi masyarakat pinggiran hutan di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Jember.

Pewarta : didik