Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun, Victor Darmawan Riskiandi Resmi Pimpin DPC LPK-RI Jember Periode 2026–2029

Kepengurusan Baru Siap Perkuat Perlindungan, Edukasi, dan Pendampingan Konsumen di Kabupaten Jember

JEMBER, memo-pagi.com – 5 September 2026 — Momentum hari ulang tahun menjadi sebuah catatan istimewa bagi Victor Darmawan Riskiandi, C.MDF. Tahun ini, perayaan bertambah bermakna setelah dirinya secara resmi menerima amanah untuk memimpin Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Jember untuk masa bakti 2026–2029.

Amanah tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI Nomor 007/DPP-LPK-RI/IX-2026 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Ketua Umum LPK-RI Nomor 003/DPP-LPK-RI/II-2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengurus Cabang LPK-RI Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Masa Bakti 2026–2029.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam.

Bagi Victor, kepercayaan tersebut bukan sekadar pergantian posisi dalam sebuah struktur organisasi. Di balik amanah itu terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat, khususnya konsumen di Kabupaten Jember, memiliki ruang untuk mendapatkan informasi, edukasi, konsultasi, serta pemahaman mengenai hak dan kewajibannya.

Perubahan kepengurusan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan sekaligus penguatan organisasi DPC LPK-RI Kabupaten Jember.

Struktur baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja serta memperluas peran lembaga dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dalam kepengurusan terbaru, Victor Darmawan Riskiandi, C.MDF., ditetapkan sebagai Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Jember. Organisasi tersebut juga diperkuat sejumlah bidang, antara lain Bidang Hukum, Bidang Humas, Bidang Pengawasan Barang dan Jasa, Bidang Pemberdayaan Konsumen, Bidang Lingkungan Hidup, serta Bidang Media.

“Ini Bukan Soal Jabatan, Tetapi Amanah”
Usai menerima kepercayaan tersebut, Victor Darmawan Riskiandi menegaskan bahwa posisi yang dipercayakan kepadanya bukan sesuatu yang harus dibanggakan secara pribadi.

Justru sebaliknya, menurut Victor, jabatan tersebut harus dipandang sebagai amanah yang menuntut kerja nyata, integritas, keberanian, dan komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Bertepatan dengan hari ulang tahun saya, saya menerima amanah ini bukan sebagai sebuah kebanggaan pribadi, tetapi sebagai tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Bagi saya, jabatan ini bukan tentang siapa yang paling tinggi, tetapi tentang siapa yang paling siap bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Victor Darmawan Riskiandi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepemimpinannya di DPC LPK-RI Jember akan diarahkan pada penguatan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata menjalankan aktivitas organisasi secara administratif.

Victor berharap seluruh jajaran pengurus mampu membangun semangat kebersamaan dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu landasan utama dalam menjalankan tugas organisasi.

LPK-RI Jember Dorong Konsumen Lebih Cerdas dan Kritis
Menurut Victor, perlindungan konsumen tidak hanya dibutuhkan ketika seseorang telah mengalami kerugian. Upaya perlindungan seharusnya dimulai sejak masyarakat akan melakukan transaksi.
Karena itu, edukasi menjadi salah satu perhatian utama DPC LPK-RI Kabupaten Jember.

“Kami ingin LPK-RI Jember hadir bukan hanya ketika masyarakat sudah mengalami masalah. Kami ingin masyarakat mendapatkan edukasi sejak awal agar memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Konsumen harus cerdas, kritis, dan berani memperjuangkan haknya ketika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Ia menilai, perkembangan transaksi barang dan jasa yang semakin kompleks membuat masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mengambil keputusan.

Masyarakat diimbau tidak terburu-buru ketika membeli barang, menggunakan jasa, mengambil fasilitas pembiayaan, menandatangani perjanjian, maupun melakukan transaksi yang memiliki konsekuensi hukum.

Menurutnya, memahami isi perjanjian merupakan langkah sederhana namun penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

“Masyarakat harus membiasakan diri membaca perjanjian sebelum menandatangani. Jangan hanya melihat besarnya angsuran atau harga. Pahami seluruh klausul, hak, kewajiban, denda, risiko, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Edukasi konsumen adalah salah satu bentuk pencegahan,” jelas Victor.

Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat
Sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, DPC LPK-RI Kabupaten Jember membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan informasi awal mengenai persoalan perlindungan konsumen.

Masyarakat yang menghadapi persoalan atau sengketa konsumen tidak perlu merasa takut maupun bingung untuk mencari informasi.

Mereka dapat menyampaikan kronologi permasalahan beserta bukti-bukti yang dimiliki untuk mendapatkan edukasi mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah persoalan yang dapat dikonsultasikan antara lain berkaitan dengan kredit dan pembiayaan, penarikan kendaraan, perbankan, pinjaman online, perumahan dan properti, barang dan jasa, investasi, pelayanan publik, serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan hak-hak konsumen.

“Kami mengajak masyarakat Jember untuk tidak diam ketika merasa dirugikan. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Datang, konsultasikan, sampaikan kronologi dan bukti-buktinya. Kami akan membantu memberikan edukasi mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Victor.

Ia menambahkan, konsultasi tersebut diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memahami persoalan yang mereka hadapi secara lebih objektif dan tidak mengambil keputusan secara emosional.

Perkuat Bidang Hukum dan Pengawasan
Dengan terbentuknya struktur kepengurusan baru, DPC LPK-RI Kabupaten Jember juga akan memperkuat sejumlah bidang yang memiliki peran strategis dalam menjalankan program organisasi.

Khusus Bidang Hukum, kepengurusan diisi oleh Rofiqur Rachman, S.H., M.H., Raka Permana Danuangga, S.H., Rahmad Hidayat, S.H., dan Moch Bashori Syah, S.H.

Victor menegaskan, keberadaan bidang-bidang tersebut harus mampu menjadi kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi edukasi, pengawasan, penerimaan pengaduan, hingga advokasi konsumen secara profesional.

“Kami akan membangun kerja organisasi secara bersama-sama. Tidak ada keberhasilan seorang ketua tanpa kerja seluruh pengurus. Saya berharap seluruh pengurus DPC LPK-RI Jember dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalitas dan keberanian untuk membela kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyadari bahwa persoalan perlindungan konsumen tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu atau dua orang. Dibutuhkan kerja kolektif, komunikasi yang baik, pemahaman hukum, serta koordinasi antarpengurus agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Konsumen Jember Diminta Berani Melapor
DPC LPK-RI Kabupaten Jember juga mengajak masyarakat untuk semakin memahami hak-haknya sebagai konsumen.

Masyarakat yang mengalami sengketa atau merasa dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa diharapkan tidak ragu untuk mencari informasi dan menyampaikan pengaduan.

Menurut Victor, keberanian masyarakat untuk melapor merupakan salah satu bagian penting dalam membangun budaya konsumen yang sehat.

Namun, ia mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur yang tepat, dengan mengedepankan bukti, komunikasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin LPK-RI hanya dikenal karena nama organisasinya. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami ketika mereka membutuhkan informasi, pendampingan dan edukasi mengenai perlindungan konsumen. Kami akan berusaha menjadikan DPC LPK-RI Jember sebagai rumah bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan konsumennya,” tegas Victor.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan konsumen.

“Jangan takut memperjuangkan hak. Jangan pula bertindak tanpa dasar hukum. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, bukti yang jelas, komunikasi yang baik dan langkah hukum yang tepat,” pungkasnya.

Momentum Ulang Tahun Menjadi Awal Pengabdian
Bertepatan dengan hari ulang tahunnya, Victor memaknai amanah sebagai Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Jember bukan hanya sebagai sebuah pencapaian pribadi, melainkan sebagai awal dari perjalanan pengabdian yang lebih luas.

Di tengah semakin beragamnya persoalan transaksi barang dan jasa, masyarakat membutuhkan lembaga yang mampu memberikan edukasi secara mudah dipahami dan membuka ruang komunikasi ketika konsumen menghadapi persoalan.

Karena itu, kepengurusan DPC LPK-RI Jember periode 2026–2029 diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi. Lebih jauh, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Semangat tersebut menjadi pesan utama Victor dalam menjalankan amanah barunya: jabatan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk bekerja, melayani, dan memberikan manfaat.

LPK-RI Jember Siap Melayani Masyarakat
Bagi masyarakat Kabupaten Jember yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait persoalan konsumen, dapat menghubungi:
DPC LPK-RI KABUPATEN JEMBER
📱 WhatsApp: 081336098962

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi persoalan sebagai konsumen.

Dengan informasi yang tepat, bukti yang jelas, serta langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

DPC LPK-RI Kabupaten Jember periode 2026–2029 pun siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, memperkuat edukasi, menerima pengaduan, serta mendorong lahirnya konsumen Jember yang semakin cerdas, kritis, dan berani memperjuangkan haknya. (dik)